Kedaulatan Negara Atas Pulau Dokdo Atau Takeshima Yang Disengketakan Oleh Jepang Dan Korea Selatan Menurut Hukum Internasional

Yulianto, Arief (2017) Kedaulatan Negara Atas Pulau Dokdo Atau Takeshima Yang Disengketakan Oleh Jepang Dan Korea Selatan Menurut Hukum Internasional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Adanya sengketa internasional yang mengakibatkan negara terkait dengan kedaulatan wilayah akan berdampak pada hubungan diplomasi negara yang bersengketa. Negara memiliki kedaulatannya masing – masing, dimana kedaulatan negara adalah kedaulatan yang tertinggi. Maka dari itu negara memiliki kedaulatan penuh atas seluruh wilayahnya, dan akan mengakibatkan adanya perebutan wilayah jika terdapat suatu negara yang mengklaim atas wilayah yang menjadi hak kedaulatan negara lain. Hal ini sama dengan sengketa pulau Dokdo atau Takeshima yang sedang disengketakan oleh Jepang dan Korea Selatan. Terdapat klaim dari kedua negara, namun klaim yang diajukan tidak seluruhnya memiliki legitimasi hukum. Korea Selatan mengklaim bahwa pulau Dokdo adalah wilayah kedaulatannya dari masa dinasti Shilla 512 SM, bahkan banyak dokumen sejarah pada masa kekaisaran Korea Selatan yang membuktikan legalisasi pulau Dokdo oleh kaisar Jepang bahwa pulau Dokdo adalah wilayah kedaulatan Korea Selatan. Sedangkan Jepang mengklaim bahwa pulau Takeshima adalah wilayah kedaulatannya berdasarkan perjanjian San Fransisco 1951 pasal 2 yang menyebutkan bahwa Jepang hanya melepaskan kedaulatannya atas pulau Dagelet, Quelpart, dan Port Hamilton. Sehingga dengan pernyataan tersebut Jepang merasa sama sekali tidak melepaskan kedaulatannya atas pulau Takeshima, bahkan hal tersebut diperkuat dengan adanya putusan perfektur Shimane No.40 yang membuktikan secara legitimasi hukum bahwa pulau Takeshima adalah wilayah kedaulatan Jepang yang diperoleh dengan cara aneksasi. Korea Selatan berkesimpulan bahwa pulau Dokdo adalah hak kedaulatannya, maka dari itu tidak usah dipermasalahkan lagi mengenai hak kedaulatan pulau Dokdo. Namun Jepang tetap mengklaim bahwa pulau Takeshima adalah wilayah kedaulatannya yang diperoleh secara aneksasi berdasarkan Traktat aneksasi tahun 1910, bahkan menurut perjanjian San Fransisco 1951 pasal 2 Jepang sama sekali tidak melepaskan kedaulatannya atas pulau Takeshima. Kemudian penyelesaian sengketa internasional pulau Dokdo atau Takeshima menurut piagam PBB Bab VI pasal 33 – 38 mensarankan agar sengketa tersebut diselesaikan dengan cara damai. Jika tidak menghasilkan solusi maka upaya diluar cara penyelesaian jalur hukum juga dapat digunakan, seperti joint venture (kerjasama ekonomi) atas pembagian kekayaan alam berupa gas hydrat yang ada di Ulleung Tsusima Basin. Selain itu penentuan perjanjian perbatasan negara juga dapat dilakukan mengingat batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Korea Selatan dan Jepang di laut Jepang belum ditentukan. Namun tanpa adanya upaya diplomatik antara kedua negara dapat menimbulkan sengketa yang berkepanjangan, maka dari itu cara negosiasi adalah upaya pertama yang dapat dilakukan oleh kedua negara tersebut.

English Abstract

The existence of an international dispute which resulted in the country related to the sovereignty of the territory will have an impact on the state of diplomatic relations dispute. The state has a sovereign each - each, where sovereignty is supreme sovereignty. Thus the country has full sovereignty over all its territory, and will result in the seizure of the territory if there is a country which claims over the territory that became the sovereign rights of other nations. It is the same as Dokdo or Takeshima dispute that is being disputed by Japan and South Korea. There are claims of both countries, but not all of the claims submitted have legal legitimacy. South Korea claims that Dokdo is its territory from the Shilla Dynasty period 512 BC, even during the many historical documents that prove imperial South Korea legalization Dokdo by the emperor of Japan that Dokdo is South Koreas sovereign territory. While Japan claims that Takeshima islands are its territory under the agreement of San Francisco in 1951 Article 2, which states that Japan only release its sovereignty over the island Dagelet, Quelpart, and Port Hamilton. So with the statement of Japan feel totally relinquish its sovereignty over Takeshima island, even it is reinforced by the decision of Shimane prefecture 40 which proves the legitimacy of the law that the island of Takeshima is Japanese sovereign territory obtained by annexation. South Korea finds that Dokdo is their sovereign right, and therefore do not have to question more about the sovereign rights of Dokdo. But Japan still claiming that Takeshima islands are its territory obtained annexation under the Treaty of annexation in 1910, even according to the San Francisco treaty article 2 of the 1951 Japan did not relinquish its sovereignty over Takeshima island. Then the international dispute resolution Dokdo or Takeshima by the United Nations Charter Chapter VI 33-38 advise that this dispute be resolved by peaceful means. If it does not produce a solution, the efforts beyond the way of solving legal channels can also be used, such as joint ventures (economic cooperation) for the distribution of natural wealth of Hydrat gas in Tsusima Ulleung Basin. Besides the determination of the state border treaty can also be done considering the limit of the exclusive economic zone (EEZ) of South Korea and Japan in the Sea of Japan has not been determined. But in the absence of diplomatic efforts between the two countries can lead to prolonged disputes, therefore negotiation is the first attempt to do by both countries.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/49/051703534
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 341 Law of nations > 341.4 Jurisdiction over physical space; human rights > 341.42 Territory
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 27 Apr 2017 15:22
Last Modified: 04 Jan 2022 03:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112953
[thumbnail of SKRIPSI_ARIEF YULIANTO.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_ARIEF YULIANTO.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item