Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Terkait Dengan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pasar Percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan

Subiyanto, DesiAlinda (2017) Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Terkait Dengan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pasar Percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan Pasar guna meningkatan pendapatan asli daerah melalui Pasar percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan, hal tersebut dilakukan guna meningkatan pendapatan asli daerah untuk membiayai urusan rumah tangganya sendiri sebagai bentuk berlakunya suatu daerah otonomi. Kegiatan tersebut diatur dalam sebuah produk hukum yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka penulis menarik rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana Pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan Pasar Percontohan Minulyo terkait dengan Penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Pacitan? (2) Faktor apa sajakah yang menjadi hambatan dan solusi apa yang dilakukan UPTD untuk menangani permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan Pasar Percontohan Minulyo terkait penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Pacitan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiri dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bagian Pasar serta UPTD Pasar Minulyo Kabupaten Pacitan. Data dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder, Teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisa data menggunakan deskriptif kualitatif, metode analisa data deskriptif kualitatif dalam penelitian ini bertujuan agar data lebih sederhana, sehingga semua data yang telah terkumpul dapat disajikan secara terstruktur dan tersusun dengan baik dan rapi.Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar terkait dengan pendapatan asli daerah melalui Pasar Percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan sudah terlaksana dengan baik tetapi masih belum maksimal, hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang menghambat dimana kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar retribusi, Kurangnya penerapan 3S (Senyum, Salam, Sapa) sebagai ciri khas Pasar Percontohan, adanya Retribusi Terutang, pengalihan hak milik kepada pedagang yang baru tanpa pelaporan petugas UPTD, dan masih adanya pusat pembelanjaan modern di sekitar pasar. Adapun solusi dalam menangani hambatan yang xii xii dilakukan oleh pihak UPTD Pasar Minulyo melalui Peningkatan kesadaran wajib retribusi dengan cara memberikan penyuluhan informasi secara rutin kepada masyarakat dengan media spanduk, papan himbauan ataupun perkumpulan, senantiasa melakukan survey lapangan kepada para pembeli sebagai bentuk pengawasan pihak UPTD mengenai penerapan 3S (senyum, salam, sapa) sebagai ciri khas Pasar Percontohan, dan meningkatkan Pengawasan terhadap para pedagang khususnya mengenai peralihan hak milik sewa kepada pedagang lain. Untuk mengatasi permasalahan diharapkan adanya kesigapan serta kerjasama dari semua pihak untuk saling mengawasi dan melakukan penyuluhan atapun sosialisasi mengenai retribusi Pelayanan Pasar Percontohan Minulyo.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/107/051704780
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Yusuf Dwi N.
Date Deposited: 20 Jun 2017 13:32
Last Modified: 20 Jun 2017 13:32
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112906
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item