Adhyaksa, FajarKurniawan (2016) Pihak Pemohon Praperadilan Tentang Sah Atau Tidaknya Penyitaan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada penelitian ini membahas mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan. Berdasar pasal 77 huruf a KUHAP, Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan. Mahkamah Konstitusi telah memberikan tambahan wewenang terhadap praperadilan dalam putusannya No. 21/PUU-XII/2014 sehingga praperadilan juga berwenang untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggedahan atau penyitaan. Namun penambahan wewenang ini tidak didukung oleh pengaturan terkait pihak yang dapat mengajukan permintaan pemeriksaan praperadilan. Sehingga timbulah kekosongan hukum terkait pihak yang dapat mengajukan permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya penyitaan. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa urgensi pengaturan mengenai pihak yang dapat mengajukan permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan? (2) Bagaimana pengaturan mengenai pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisa dengan menggunakan metode penasiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Pada hasil penelitian, penulis menemukan jawaban bahwa urgensi dari pengaturan pihak pemohon praperadilan ialah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang hak milik benda sitaan dan untuk mewujud kepastian hukum dalam pengaturan pihak pemohon praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan. Sedangkan pihak yang dapat mengajukan permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penyitaan ialah tersangka, keluarga atau kuasanya atau pihak ketiga yang berkepentingan.
English Abstract
This research discusses about the pretrial applicant about legitimate or illegitimate of seizure. Based on Article 77 point a KUHAP, Pretrial is courts authority to check and decide wether it is legitimate or illegitimate act of arrest, detention, investigation discontinuation, or prosecution discontinuation. Mahkamah Konstitusi also stated additional authority about pretrial as stated on No. 21/PUUXII/ 2014 so that pretrial also has authority to check and decide the legitimate of seizure, searching and determination of suspect. But this additional authority was not supported by a regulation about its pretrial applicant. As result, there are rechtsvacuum about who could have been pretrial applicants about legitimate or illegitimate of seizure. Based on the reason above, this thesis attempt to analyze and identify (1) the urgency of regulating pretrial applicants about Legitimate or Illegitimate of Seizure (2) the regulation about whom pretrial applicants about Legitimate or Illegitimate of Seizure. This thesis uses juridical normative method with statute approach and analytical approach. Primary, secondary, and tertiary source were analyzed by using grammatical interpretation and systematically interpreation methods. As the results of this research, the author found an answer that the urgency of regulating pretrial applicants is to give legal protection on seizured objectss owner and also to achieve legal certainty on pretrial applicants. And who pretrial applicants could be is suspects, families of suspect, or attorney, or third party to whom it may concern.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/84/ 051604549 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 13 May 2016 10:17 |
Last Modified: | 13 May 2016 10:17 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112880 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |