Akibat Hukum “Operasi Ganti Kelamin” Terhadap Keabsahan Perkawinan (Ditinjau Dari Pasal 1 Dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Katekismus Gereja Katolik Nomor 369)

Lianto, ZennyN (2016) Akibat Hukum “Operasi Ganti Kelamin” Terhadap Keabsahan Perkawinan (Ditinjau Dari Pasal 1 Dan 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Katekismus Gereja Katolik Nomor 369). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian ini, penulis meneliti tentang akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan perkawinan ditinjau dari pasal 1 dan 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369 karena perkawinan di Indonesia dinyatakan sah apabila telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur oleh 2 hukum yakni Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hukum agama masing-masing pihak. Hal ini dilandasi karena di Indonesia masih terjadi kekosongan hukum terhadap pengaturan perkawinan bagi orang-orang yang telah melakukan operasi ganti kelamin sebelum melangsungkan perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikaji berdasarkan sumbernya untuk kemudian dikaitkan dengan penelitian ini. Bahan hukum ditelusuri melalui studi kepustakaan, studi dokumentasi dan pedoman wawancara. Kemudian bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan interpretasi berdasarkan kata-kata yang digunakan dalam undang-undang dan interpretasi teleologis. Hasil dalam peneltian ini adalah akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan perkawinan yang salah satu pihaknya telah menjalankan operasi ganti kelamin dikarenakan alasan kesehatan yang jelas dan operasi diperuntukkan demi kesehatan dan kebaikan bagi orang tersebut adalah perkawinan tersebut sah ditinjau dari pasal 1 dan 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369 karena operasi ganti kelamin tersebut tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku dalam hukum perkawinan di Indonesia dan tidak menyalahi aturan dari Hukum Katolik, sehingga perkawinan tetap dapat dilangsungkan. Sedangkan, akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan perkawinan yang salah satu pihaknya telah menjalankan operasi ganti kelamin karena berdasarkan dorongan psikologis dan tidak didasarkan pada alasan medis yang kuat adalah tidak sah ditinjau dari pasal 1 dan 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369 sehingga walaupun orang tersebut sudah memiliki Penetapan Pengadilan, tetapi status dan identitas jenis kelamin dari orang tersebut tetap dianggap sama seperti pada saat ia dilahirkan. Hal ini menyebabkan orang tersebut tidak bisa menikah secara sah karena tindakannya bertentangan pasal 1 dan 2 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Katekismus Gereja Katolik nomor 369

English Abstract

In this study, the writer examines legal effects to sex-change operations in the validity of marriage viewed from articles 1 and 2 of Law No. 1 of 1974 on Marriage and Catholic Catechism number 369 because marriage in Indonesia is declared valid if it complies with the provisions regulated by 2 laws namely Law No. 1 of 1974 on Marriage and religious law of each party. In reality, there is still a legal vacuum in Indonesia on the regulation of marriage for those who have committed sex-change operations before entering into marriage. The method used in this study are namely normative juridical using legislation approach and conceptual approach. Legal materials of primary, secondary, and tertiary were evaluated based on the sources to be associated with this research. Legal materials were searched through the study of literature, study of documentation and interview guidelines. Then the legal materials obtained were analyzed using interpretation based on the words used in the legislation and teleological interpretation. The results in this study is the legal effects to sex-change operations in the validity of marriage in which one party has been running a sex-change operation due to medical reasons clearly stated and operations intended for health and the good of the individual is that the marriage is valid viewed from articles 1 and 2 of Law number 1 of 1974 concerning marriage and Catholic Catechism number 369 because the sex-change operation does not violate regulations that apply in the marriage law in Indonesia and does not violate the rules from the Catholic law, thus the marriage can still be held. Meanwhile, legal effects to sex-change operation in the validity of marriage in which one party has been running a sex-change operation because it is based on a psychological demands and is not based on medical reasons strongly stated is not valid viewed from articles 1 and 2 of Law number 1 of 1974 concerning marriage and Catholic Catechism number 369 thus even if the person has already obtained a Court Decision, the status and gender identity from tha person is still considered to be the same as when he/ she was born. This causes the person cannot legally married because they act contrary to Articles 1 and 2 of Law No. 1 of 1974 concerning marriage and Catholic Catechism number 369.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/46/ 051603572
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 25 Apr 2016 08:35
Last Modified: 25 Apr 2016 08:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112835
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item