Mawarni, Yusnita (2016) Reformulasi Pengaturan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) Untuk Melakukan Eksekusi Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum tentang adanya kekaburan norma dari pengaturan yang mengatur tentang wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk melaksanakan putusan hakim pengadilan atau eksekusi pada perkara tindak pidana korupsi karena terdapat perbedaan pandangan mengenai dapat atau tidaknya JPU KPK melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dan perbedaan mengenai kriteria putusan tindak pidana korupsi yang dieksekusi oleh JPU KPK serta Jaksa pada instansi Kejaksaan. Dalam UU KPK, wewenang eksekusi ini tidak disebutkan secara eksplisit yang disebutkan secara eksplisit adalah wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit di dalam UU KPK, wewenang eksekusi oleh KPK diatur di dalam Pasal 16, Peraturan KPK yang bersifat administratif sehingga dalam prakteknya KPK dan Kejaksaan sama-sama melakukan eksekusi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apakah urgensi pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi di dalam hukum pidana positif di Indonesia? 2) Bagaimana reformulasi pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) utuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi di masa yang akan datang? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang diperoleh penulis kemudian dianalisa dengan menggunakan interpretasi sistematis dan intepretasi gramatikal. Dari hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa urgensi dari Jaksa Penuntut Umum KPK untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dapat ditinjau dari asas kepastian hukum, teori kebijakan hukum pidana, fungsi pendirian KPK, serta asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sedangkan reformulasi wewenang KPK dilakukan melalui kebijakan hukum pidana yaitu penanggulangan kejahatan penal pada tahap formulasi dengan cara melakukan perubahan dalam UU KPK yaitu dengan menambah ayat pada salah satu pasal yang berisi tentang pengaturan wewenang KPK dalam melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi di dalam UU KPK tepatnya pada Pasal 51 Tentang Penuntutan. Marc Ancell mengemukakan bahwa pengertian kebijakan hukum pidana merupakan ilmu dan xiii seni yang merumuskan peraturan hukum positif secara lebih baik yaitu peraturan hukum pidana termasuk pengaturan yang berkaitan dengan eksekusi atau pelaksanaan putusan hakim pengadilan. Konsep pengaturan wewenang KPK untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dilakukan terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang penuntutannya diajukan oleh JPU KPK sehingga terdapat perbedaan antara kriteria putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang dieksekusi oleh KPK dan instansi Kejaksaan. Dengan diaturnya wewenang KPK untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi, selain menciptakan adanya sinkronisasi vertikal dalam hierarki peraturan perundang-undangannya dan juga menciptakan adanya kepastian hukum, mewujudkan social defence dan social welfare sekaligus meminimalisir adanya penafsiran bahwa eksekusi putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK tidak sah sehingga pelaksanaan putusan hakim terhadap terpidana tindak pidana korupsi tidak maksimal. Saran dari penelitian ini ditujukan kepada pemerintah khususya lembaga legislatif agar menambahkan pengaturan terkait wewenang KPK untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi di dalam UU KPK dan bagi jaksa, hakim, masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan saran atau usulan revisi diaturnya wewenang KPK untuk melakukan eksekusi terhadap putusan hakim pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi agar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat optimal dan juga merupakan bagian dari penguatan kedudukan KPK sebagai lembaga Superbody dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/363/051701757 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 16 Feb 2017 13:38 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 05:28 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112784 |
Preview |
Text
1.Yusnita_Mawarni_Hukum_Skripsi_2016.pdf Download (3MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |