Tristanto, Yuniza rWahyu (2016) Konflik Pengaturan Pemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Bagi Pegawai Negeri Dalam Program Landreform (Studi Terhadap Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Dengan Pasal 10. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Konflik agraria di Indonesia sudah terjadi sejak masa kemerdekaan sampai sekarang, terjadinya konflik dikarenakan kepemilikan tanah pertanian yang tidak proporsional. Konflik agraria yang terjadi di Indonesia pada tahun 2015 dari data yang dirilis oleh Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat sedikitnya telah terjadi 252 konflik agraria di wilayah Indonesia. Landreform menjadi salah satu alternatif untuk mewujudkan keadilan agraria yang dapat menyelesaikan sengketa dan konflik agraria. Program landreform dimaksudkan untuk menghindari kepemilikan tanah yang hanya dikuasai dan di miliki oleh segelintir orang. Salah satu objek dari pelaksanaan landreform adalah larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee, karena hal ini dapat menyebabkan: a) penguasaan tanah yang tidak ekonomis, b) menimbulkan sistem penghisapan, dan c) ditelantarkan. Larangan pemilikan tanah pertanian secara absentee tersebut terdapat dalam pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Namun dalam peraturan pelaksanannya terdapat kontradiksi, yakni dalam Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dikaji yaitu konflik pengaturan pemilikan tanah pertanian secara absentee bagi pegawai negeri dan akibat hukum atas konflik pengaturan pemilikan tanah pertanian secara absentee bagi pegawai negeri dalam program landreform berdasarkan Pasal 3 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Dengan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan sejarah. Penelaahan bahan hukum primer dan sekunder pada penelitian ini dilakukan dengan cara dokumentasi, mempelajari serta meneliti referensi. Referensi yang ada kemudian diinventarisir, diklasifikasi dan dianaliais menggunakan metode deskriptif kualitatif. Permasalahan yang didapat kemudian cari jawabannya berdasarkan kajian pustaka yang digunakan sebagai pisau analisis yang dikaitkan dengan hasil penelitian terhadap peraturan perundang-undangan serta wawancara yang dilakukan sehingga menghasilkan suatu kesimpulan tentang permasalahan yang diteliti. Dalam pelaksanaan Landreform, pemilikan dan penguasaan tanah pertanian secara absentee dilarang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Ayat (1) UUPA yang merupakan lex superiori atas PP No. 224 Tahun 1961. Pasal 3 Ayat (4) PP No. 224 Tahun 1961memberikan pengecualian-pengecualian dalam pemilikan dan penguasaan tanah pertanian secara absentee yakni diperbolehkannya Pegawai Negeri untuk memiliki tanah pertanian secara absentee sebatas 2/5 dari luas maksimal yang diatur dalam UU 56 Prp Tahun 1960. Asas-asas yang digunakan untuk mengetahui apakah PP No. 224 Tahun 1961 menyimpang/tidak dari UUPA adalah: 1) Asas persamaan bagi setiap Warga Negara Indonesia, 2) Asas tanah pertanian harus dikerjakan sendiri secara aktif oleh pemiliknya sendiri dan mencegah cara-cara pemerasan. Dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara PP No. 224 Tahun 1961 dengan UUPA asas yang digunakan adalah asas preferensi yakni 1) lex superiori derogat lex inferiori, 2) Lex specialis derogat lex generalis dan 3) Lex posteriori derogat lex priori. Konflik yang terjadi antara PP dengan UU maka yang digunakan adalah asas Lex superiori derogat lex inferiori, menurut asas tersebut peraturan yang kedudukannya dalam hierarki perundang-undangan lebih rendah harus dikesampigkan dan yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yang hierarkinya lebih tinggi. Maka sesuai dengan asas tersebut Pasal 3 Ayat (4) PP No. 224 Tahun 1961 harus di kesampingkan dan yang dipakai adalah Pasal 10 Ayat (1) UUPA.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/311/051612048 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 25 Nov 2016 10:22 |
Last Modified: | 20 May 2022 01:32 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112730 |
Preview |
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
HAL_AWAL.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
ISI.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |