Tanggung Jawab Hukum Penggunaan Dana CSR Dalam Pembangunan Taman Terhadap Kerusakan Lingkungan Kota ( Studi Kasus Pembangunan Taman Kota Malang Oleh PT Bentoel

Satyonusantoro, Noor Wafi (2016) Tanggung Jawab Hukum Penggunaan Dana CSR Dalam Pembangunan Taman Terhadap Kerusakan Lingkungan Kota ( Studi Kasus Pembangunan Taman Kota Malang Oleh PT Bentoel. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility selanjutnya disingkat CSR sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Point 3 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. CSR wajib dilakukan oleh perusahaan baik yang mengelola secara langsung atau tidak sumber daya alam. Penulis fokus pada CSR yang dilakukan oleh perusahaan yang hasil produksinya berdampak pada lingkungan sekitar yakni perusahaan rokok, yang mana Penulis memilih obyek PT Bentoel sebab Bentoel Groub telah merevitalisasi Taman Kota Trunojoyo dan Taman Kota Kunang-Kunang melalui penggunaan dana CSRnya. Pembangunan taman kota tersebut dengan segala fasilitas umum mengundang ketertarikan warga masyarakat sekitar, namun dalam implementasi terdapat indikasi-indikasi yang mengarah kepada kerusakan lingkungan baik di Taman Kota Trunojoyo dan Taman Kota Kunang-Kunang. Parameter untuk menganalisis kerusakan lingkungan pada kedua taman tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni menganalisis daya dukung lingkungan meliputi kurangnya penghijauan, kerusakan tanah, dan dominasi kehadiran fasilitas umum,selain itu daya tampung lingkungan menganalisis kerusakan lingkungan taman kota karena berkurangnya daya resapan air. Selain itu analisis kerusakan lingkungan hidup didasarkan pada baku kerusakan lingkungna hidup. Berdasarkan analisa Penulis pembangunan Taman Kunang-Kunang dan Trunojoyo dalam implementasinya terdapat beberapa kerusakan lingkungan. Oleh karena itu tanggungjawab hukum PT Bentoel dapat dilakukan dengan melakukan konsolidasi dan evaluasi dengan Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang, melakukan mediasi dengan masyarakat dan pemerhati lingkungan untuk perbaikan taman yang disesuaikan dengan peraturan perundnag-undnagan yang berlaku dan konsep Ruang terbuka hijau. Pada hakekatnya PT Bentoel dapat melakukan upaya preventif dengan mengurangi penggunaan semen dan cor, memilih vegetasi tanaman untuk penghijauan yang cocok dengan taman, dan upaya represifnya adalah memberikan ganti rugi atau kompensasi untuk melakukan pemulihan, dan perbaikan taman kota

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/279/051611692
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 03 Nov 2016 11:41
Last Modified: 19 May 2022 06:22
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112693
[thumbnail of revisi_skripsi4_sep_pdf.pdf]
Preview
Text
revisi_skripsi4_sep_pdf.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item