Pihak Yang Berwenang Mengajukan Permohonan Pailit Terhadap Lembaga Penjamin (Analisis Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Panjaminan)

Saputro, RisaImam (2016) Pihak Yang Berwenang Mengajukan Permohonan Pailit Terhadap Lembaga Penjamin (Analisis Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Panjaminan). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pihak yang Berwenang Mengajukan Permohonan Pailit terhadap Lembaga Penjamin. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan yang mengamanatkan kepada OJK sebagai pemohon pailit terhadap lembaga penjamin. Namun kemudian terdapat frasa „kecuali ditentukan lain dalam undang-undang‟ pada pasal tersebut. Tidak diketahui undang-undang mana yang dimaksud pada frasa tersebut, karena pada penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan hanya tertera kalimat “cukup jelas”. Hal ini menimbulkan kekaburan makna karena pada pasal tersebut tidak memberikan pengecualian undang-undang mana yang dimaksud. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : Bagaimana maksud isi pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan agar memberikan kepastian hukum? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi yaitu suatu metode analisis bahan hukum dengan cara berusaha menjelaskan makna yang terkandung dalam aturan hukum dari undang-undang, peraturan perundang-undangan, dan pendapat para ahli yang dijadikan rujukan dala menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa maksud dari isi pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan adalah pertama ada undang-undang lain diluar undang-undang penjaminan yang mengatur mengenai hal pemohon pailit yaitu Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Kedua, ada pihak lain yang juga berhak mengajukan permohonan pailit terhadap lembaga penjamin yang diatur pada Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang merujuk kepada debitur dan kreditur. Ketiga, ada persyaratan tertentu yang diberikan kepada OJK yang diatur diluar undang-undang penjaminan. Yang mana pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK mengatur mengenai tugas, kewenangan, dan fungsi OJK dan mengamanatkan kepada OJK untuk menetapkan Peraturan OJK terkait dengan hal-hal yang menjadi kewenangan dan tugas OJK sebagai pedoman dalam pelaksanaan OJK sebagai pemohon pailit terhadap lembaga penjamin. Di sisi lain, dari tiap penjelasan di atas mengenai maksud dari isi pasal 31 ayat (1) undang-undang penjaminan tersebut juga menimbulkan konsekuensi hukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/275/051611588
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 02 Nov 2016 10:55
Last Modified: 19 May 2022 03:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112688
[thumbnail of Daftar_Pustaka-RISA_IMAM.pdf]
Preview
Text
Daftar_Pustaka-RISA_IMAM.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of JURNAL-RISA_IMAM_.pdf]
Preview
Text
JURNAL-RISA_IMAM_.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Kata_Pengantar_Daftar_Isi_Ringkasan-RISA_IMAM.pdf]
Preview
Text
Kata_Pengantar_Daftar_Isi_Ringkasan-RISA_IMAM.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI-RISA_IMAM.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI-RISA_IMAM.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Cover_Skripsi-RISA_IMAM.pdf]
Preview
Text
Cover_Skripsi-RISA_IMAM.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item