Pelaksanaan Pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No:61/Mpp/Kep/2/1998 Tentang Penyelenggaraan Kemetrologian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perd

Hutagaol, Julio (2016) Pelaksanaan Pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No:61/Mpp/Kep/2/1998 Tentang Penyelenggaraan Kemetrologian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perd. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Julio Hutagaol, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Agustus 2016. Pelaksanaan Pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:251/MPP/Kep/6/1999 di Kabupaten Banjar (Studi di Balai Pelayanan Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalsel), Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Dr. Tunggul Anshari S.N., S.H., M.H. Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan tera ulang pompa (nozzle) SPBU untuk satu tahun sekali berdasarkan Pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:251/MPP/Kep/6/1999 di Kabupaten Banjar. Berdasarkan fakta, pelaksanaan tera ulang di SPBU terutama di wilayah Kabupaten Banjar masih belum terlaksana secara maksimal. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:251/MPP/Kep/6/1999 di Kabupaten Banjar? (2) Apa kendala yang dihadapi pihak Balai Pelayanan Kemetrologian Dsiperindag Provinsi Kalsel dalam pelaksanaan pasal 38 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No:251/MPP/Kep/6/1999 di Kabupaten Banjar? dan (3) Apa upaya yang dilakukan oleh pihak Balai Pelayanan Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalsel untuk memastikan terlaksananya tera ulang alat UTTP satu kali dalam setahun? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Balai Pelayanan Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan. Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer dapat diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber. Data sekunder dapat diperoleh dari studi kepustakaan, pendapat ahli hukum dan internet. Teknik analisa data adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa tidak maksimalnya pelaksanaan tera ulang untuk pompa (nozzle) SPBU untuk satu kali setahun di wilayah Kabupaten Banjar disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ketidakadaan UPTD Metrologi dari Kabupaten Banjar, faktor keterbatasan sumber daya manusia di Balai Pelayanan Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalsel dan terbatasnya pemahaman pelaku usaha/wajib tera tentang cara dan penggunaan alat UTTP.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/249/051611562
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 02 Nov 2016 13:33
Last Modified: 19 May 2022 01:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112659
[thumbnail of JULIO_HUTAGAOL_SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
JULIO_HUTAGAOL_SKRIPSI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item