Legitimasi Kekuasaan Rusia Terhadap Crimea Berdasarkan Perspektif Kedaulatan Negara Dalam Hukum Internasional

Pandora, Evanto (2016) Legitimasi Kekuasaan Rusia Terhadap Crimea Berdasarkan Perspektif Kedaulatan Negara Dalam Hukum Internasional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat isu hukum atas legitimasi kekuasaan Rusia terhadap Crimea berdasarkan perspektif kedaulatan negara dalam hukum internasional. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan dari norma dalam penerapan legitimasi kekuasaan yang dilakukan Rusia terhadap Crimea berdasarkan perspektif kedaulatan negara dalam hukum internasional. Berdasarkan hal diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah penggabungan Crimea menjadi wilayah kedaulatan Rusia sesuai dengan ketentuan hukum internasional? (2) Apa peran PBB terkait peristiwa penggabungan Crimea menjadi wilayah Rusia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa a. Penggabungan Crimea menjadi Kedaulatan Rusia berdasarkan referendum menjadi refleksi terhadap kasus nyata yang dialami oleh Timor Timur yang melepas diri dari Indonesia dan berubah nama menjadi Timor Leste. Hukum Internasional membenarkan akan right ix to self determination, namun karena Ukraina tidak memberikan opsi tersebut, Ukraina dinyatakan oleh Rusia tidak peduli akan Crimea dan lebih bersifat menunggu bantuan dan menyerahkan permasalahan ini kepada PBB. Hal ini memperkuat alasan Rusia untuk memberikan dorongan dan kejelasan pada kasus Crimea ini yang telah berlansung 2 tahun tanpa pergerakan Ukraina. b. PBB merupakan organisasi internasional yang memiliki peran dalam memelihara perdamaian dunia berdasarkan prinsip-prinsip yang menjaga kesetaraan setiap negara. Bukti peran yang telah dilakukan PBB selama ini terlihat dalam kasus State Immunity yang melibatkan Italia dan Jerman. Peran PBB dalam refrendum yang diadakan Crimea jelas tidak melegalkan referendum tersebut. Hal ini terlihat ketika PBB memungut suara dari seluruh negara didunia dan menghasilkan 100 negara menyutujui penolakan legitimasi, 11 negara menerima legitimasi serta 58 negara memilih abstain. Peran PBB masih terlihat minim dikarenakan Dewan Keamanan serta Seketaris Jendral PBB belum banyak bertindak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/176/051611504
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 04 Nov 2016 10:20
Last Modified: 17 May 2022 07:03
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112579
[thumbnail of EVANTO_PANDORA_125010101111070.pdf]
Preview
Text
EVANTO_PANDORA_125010101111070.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item