Emiliania, Natasha (2016) Relevansi Atas Ratifikasi Konvensi Ilo Nomor 187 Tahun 2006 Tentang Landasan Peningkatan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dengan semakin tingginya angka kecelakaan kerja, salah satu prosedur yang dapat meminimalisir hal tersebut adalah dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Indonesia sendiri sudah memiliki hukum nasional yang mengatur mengenai Keselamatan Kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Namun pada akhir tahun 2015 pemerintah melakukan ratifikasi atas konvensi ILO 187 tentang Landasan Peningkatan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dimana konvensi tersebut bukan merupakan konvensi utama tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dibuat oleh ILO. Dari hal tersebut, penulis ingin menganalisis apakah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih berlaku secara substansial setelah adanya ratifikasi Konvensi ILO 187, serta apakah Konvensi ILO 187 memberikan perlindungan yang lebih baik daripada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. Dimana tujuan dari ratifikasi adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik lagi bagi masyarakat suatu negara. Selain itu, keberlakuan yang dibahas dalam penelitian ini adalah keberlakuan secara substansial bukan keberlakuan secara ketatanegaraan. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan penulis untuk menganalisis adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dimana bahan hukum tersebut dianalisa dengan metode preskripsi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diambil kesimpulan bahwa isi dari Undang-Undang 1/1970 adalah masih berlaku walaupun Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO 187. Lebih lanjut diketahui bahwa isi dari Konvensi ILO 187 hanya mengatur tindakan pencegahan yang bersifat mendukung dan melengkapi hukum nasional suatu negara dalam bidang K3 yang mana mewajibkan negara anggota untuk mengatur K3 dalam bentuk Kebijakan Nasional, Sistem Nasional, dan Program Nasional. Setelah adanya analisis, penulis rasa isi ketentuan yang ada dari Undang-Undang Keselamatan Kerja masih lengkap dan detail dari segi perlindungannya secara preventif terhadap para tenaga kerja. Lebih lanjut UU Keselamatan Kerja masih dapat mengikuti kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang semakin modern ini. Sebagai tambahan, melihat tindak lanjut Malaysia dalam meratifikasi Konvensi ILO 187 yang dapat membuat program nasional secara efektif mengurangi tingkat kecelakaan kerja di Malaysia, maka pemerintah Indonesia sebaiknya mengadopsi langkah-langkah Malaysia. Salah satunya dengan membuat Master Plan K3 yang kemudian diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan kerja di Indonesia.
English Abstract
A soaring number of accidents in work place, makes Occupational Safety and Health as a one effective way to reduce and minimalize work accidents. Indonesia itself already has a statue about Occupational Safety and Health, it is an Act number 1 in 1970 about Occupational Safety. But at the end of 2015, our government ratified an ILO Convention 187 about Promotional Framework for Occupational Safety and Health, which it isn’t the main convention about Occupational Safety and Health that ILO made. From that moment, the writer want to analyze further more about enforceability from Act Number 1 in 1970, does that statue still substantially in force after there is a ratification over ILO Convention 187 and does ILO Convention 187 contains better protection toward labor rather than Act Number 1 in 1970, because after all this time the main purpose from ratification is giving a better protection for citizens. This research is using the method of juridical normative, with statue and comparative approach. The writer is using primary, secondary, and tertiary legal materials. Also the writer analyze with prescription method together along with those legal materials. At the end, it can be concluded if Act Number 1 in 1970 still in force even there is ratification over ILO Convention 187. Furthermore, main contains of ILO Convention 187 are only regulate the preventive procedure to support and complete national regulation of the state which obligate their state member to regulate Occupational Safety and Health with National Policy, National System, and National Program. After analyzing, the writer consider that contents from Occupational Safety Act 1/1970 still equipped and detailed for preventive protection toward workers. In addition, Occupational Safety Act 1/1970 still move forward with Indonesian modern labor condition until now. Accordingly after take a look from Malaysia follow up within ratification over ILO Convention 187 which could make a national program that effectively decrease work accidents, Indonesia government also can adopt Malaysia steps. One of those steps is make a master plan about Occupational and Safety Health which fit applied in Indonesia labor environment.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/130/ 051606948 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 16 Aug 2016 14:01 |
Last Modified: | 16 Aug 2016 14:01 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |