Permatasari, GibthaWilda (2016) Akibat Hukum Pengambilan Air Tanah Untuk Usaha Perhotelan Di Area Kawasan Wisata Dalam Pengelolaan Tata Ruang Daerah Kota Cerdas. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, permasalahan yang diangkat berawal dari adanya kekosongan hukum pengaturan pengambilan air tanah dan berkaitan dengan pasca diberlakukannya kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Kekosongan norma tersebut menimbulkan permasalahan pengambilan air tanah yang dialukan oleh usaha perhotelan dan peraturan perundang-undangan atau sanksi yang harus diterapkan dalam permasalahan tersebut. Salah satu kasus yang diangkat dalam penilitian ini adalah kasus yang terjadi pada Fave Hotel Kota Yogyakarta yang melakukan pengambilan air tanah dan mengakibatkan sumur warga menjadi kering. Selain itu, peraturan perundang-undangan terkait pengambilan air tanah menjadi dasar analisis dalam penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apa akibat hukum pengambilan air tanah untuk usaha perhotelan di area kawasan wisata dalam pengelolaan tata ruang daerah dalam mewujudkan kota cerdas? (2) Bagaimana penyelesaian sengketa akibat hukum pengambilan air tanah untuk usaha perhotelan di area kawasan wisata dalam pengelolaan tata ruang daerah dalam mewujudkan kota cerdas? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Analisis bahan hukum pada penelitian ini menggunakan metode preskriptif. Suatu metode penelitian dengan menggunakan masalah akibat pengambilan air tanah yang dilakukan oleh usaha perhotelan dan mengambil contoh kasus yang terjadi di Fave Hotel Kota Yogyakarta selanjutnya mengolah data, menganalisis, meneliti dan menginterpretasikan serta membuat kesimpulan dan saran yang dihubungan degan peraturan perundang-undangan terkait pengambilan air tanah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, adanya kekosongan hukum dimana ketentuan mengenai pengambilan air tanah belum diatur secara khusus semenjak dibatalkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Perlunya sebuah peraturan yang secara khusus mengatur pengelolaan air tanah. Smart City atau kota cerdas adalah konsep yang ditawarkan penulis yang berguna untuk memperbaiki keseimbangan lingkungan, dengan keadaan sosialnya, akibat pengambilan air tanah untuk usaha perhotelan. Penyelesaian sengketa yang ditawarkan penulis adalah penyelesaian sengketa nonlitigasi yaitu mediasi.
English Abstract
In this thesis, the issue raised came from the presence of legal vacuum of groundwater extraction regulation and associated with post-reintroduction of Law No. 11 of 1974 concerning Irrigation. The norm vacancy causes problems of groundwater extraction conducted by hospitality business and laws and regulations or sanctions, which should be applied in the matter abovementioned. One of the cases raised in this research is a case occurs in Fave Hotel Yogyakarta that performs a groundwater extraction and resulted in residents wells went dry. In addition, laws and regulations related to groundwater extraction becomes the basis of analysis in this study. Based on the matters abovementioned, this thesis raised the formulation of the problem as follows: (1) What are the legal effects in the groundwater extraction conducted by hospitality business in tourism area in the land use management in realizing smart city? (2) What are the settlements in the dispute due to legal effect of groundwater extraction conducted by hospitality business in tourism area in the regional land use management in realizing smart city? This research uses normative juridical research using legislation approach, the conceptual approach, and the approach of case. Analysis of legal materials in this study is using a prescriptive method. A research method using problems resulting from the extraction of groundwater carried out by hospitality business and take an example takes place in Fave Hotel Yogyakarta then process the data, analyze, examine, and interpret and make conclusions and recommendations connected with laws and regulations regarding the extraction of groundwater to settle the problem. Based on the research that has been done, the presence of legal vacuum in which the provisions concerning the extraction of groundwater have not been specifically regulated since the cancellation of Law No. 7 of 2004 on Water Resources and re-enact Law No. 11 of 1974 on Water Resources. The need for a regulation that specifically regulates groundwater management. Smart City is aconcept offered by the writer useful to improve the environmental balance, with the social situation, due to the extraction of groundwater for the hospitality business. The settlement of disputes offered by the writer is a non-litigation dispute resolution namely mediation.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/116/ 051605421 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 20 Jul 2016 09:35 |
Last Modified: | 20 Jul 2016 09:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112513 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |