Pelaksanaan Pasal 6 Huruf E Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang)

Abidin, MIkhsanZainal (2016) Pelaksanaan Pasal 6 Huruf E Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja sebagai lembaga teknis yang memiliki tugas pokok melaksanakan menegakkan Perundang-undangan daerah, menyelengarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dituntut untuk mampu berperan sebagai subjek penegakan Perundang-undangan daerah, menyelengarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Salah satu kewenangan Satuan Polisi pamong Praja adalah melakukan Tindakan administratif, Pentingnya penindakan administratif oleh satuan polisi pamong praja dapat berpengaruh menentukan tingkat kedisipinan Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat. Tindakan administratif yang berlanjut sampai ke tingkat pengadilan oleh satuan polisi pamong praja tentunya ada pertimbangan khusus, baik itu mengacu pada ketentuan hukum maupun ketentuan yang lainnya. Untuk itu dalam penindakan Satuan Polisi Pamong Praja dibagi menjadi 2 macam penindakan yaitu tindakan yustisial maupun non yustisial, dan tentunya ada batasan kewenangan penindakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan Pasal 6 Huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, di Kabupaten Malang, (2) Untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan mendeskripsikan hambatan dan upaya Satpol PP dalam melaksanakan Pasal 6 Huruf e Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Malang. Jenis Penelitian: yang digunakan oleh penulis di dalam penelitian ini adalah jenis Penelitian Yuridis Empiris, pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam membahas permasalahan ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, Jenis data yang digunakan terdiri dari data Primer dan data Skunder, dalam pengumpulan data peneliti menggunakan wawancara, dokumentasi, observasi, metode analisa data yaitu Deskriptif Analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: (1) Pelaksanaan Penindakan Administratif Satuan polisi Pamong Praja berdasarkan Pasal 6 Huruf e Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kabupaten Malang pada dasarnya sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yaitu dari tahap: a.)Proses penyelidikan, b.) Proses penyidikan, c.)Proses Pemeriksaan, d.) Proses Pemanggilan, dan e.) Proses Pelaksanaan di persidangan. Sedangkan penindakan administratif / non yustisial yang dilakukan Satpol PP terhadap pelanggaran reklame yaitu terlaksana sampai tahap terpenuhinya proses pemanggilan (Proses 4) atau dimana pelanggar Reklame harus mengurus izin pendirian reklame (memenuhi surat pernyataan yang telah dibuatnya). dan apabila pelanggar x reklame tidak memenuhi surat pernyataan dengan batas waktu yang sudah ditetapkan oleh Satpol PP maka tindakan yustisial (melalui persidangan) dapat ditempuh untuk tindak lanjut terhadap pelanggaran reklame. (2) Hambatan yang dihadapi Satpol dari Faktor internal diantaranya: Masih rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, kurangnya jumlah personil, Masih belum tercukupinya sarana dan prasarana, Masih perlunya penambahan Anggaran. dan untuk Hambatan dari Faktor eksternal adalah Masih banyaknya penyimpangan Pelanggaran Peraturan Daerah, meningkatnya pelanggaran, gangguan ketentraman dan ketertiban Umum.

English Abstract

Civil Service Police Unit as a technical agency that has a fundamental duty to enforce legislation implementing regional, organizing public order and peace of the community and the protection of society, is required to act as enforcement of legislation subject area, Organizing public order and public tranquility. One authority officials Praja Police Unit is to conduct administrative actions, The importance of administrative action by the police force of the civil service may have an impact determines the level of the State Civil kedisipinan Apparatus and society. Administrative action that extends to the court by the police force of the civil service there must be special considerations, Whether it refers to the legal provisions and other provisions. For that the Civil Service Police Unit investigation is divided into two kinds of action, namely judicial and non judicial actions, and of course there is the enforcement authority limits. The purpose of this study is: (1) To know, identified, analyze and describe the implementation of Article 6 Letter e of Government Regulation No. 6 of 2010 on the Civil Service Police Unit in Malang (2) To find out, identify, analyze and describe barriers and municipal police efforts in implementing Article 6 Letter e Government Regulation No.6 of 2010 on Civil Service Police Unit in Malang. Types of research: used by the author in this study is the kind of Juridical Empirical Research, the approach used by the authors in addressing this problem is to use a sociological juridical approach, The data used consists of a data Primary and Secondary Data, the researchers used interview data collection, documentation, observation, Descriptive data analysis method that analyzes. Based on the research that has been done can be concluded that: (1) Implementation of the Administrative Enforcement of the Civil Service Police Unit under Article 6 Letter e Government Regulation No.6 of 2010 on Civil Service Police Unit in the district of Malang have basically been running in accordance with the provisions of legislation that is of step: a.) The process of investigation, b.) The process of investigation, c.) The process of examination, d.) The process of invocation, and e.) Implementation Process in court. While administrative action / non judicial conducted municipal police for violation of the billboard is done until the stage of fulfillment of the calling process(Process 4) or where the offender has to take care of advertisement billboards establishment permit (meeting the xii statement has made). and when violators advertisement does not meet the affidavit by the deadline set by the municipal police, the judicial action (through trial) can be taken to follow up on the billboard breach. (2) Barriers faced Satpol from internal factors such: Low quality and quantity of human resources, lack of personnel, yet insufficient infrastructure, still need to add Budget. And for the resistance of the external factors are still many irregularities Local Rule Violation, increased violations, disturbance of peace and order General.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/108/ 051605778
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 18 Jul 2016 10:27
Last Modified: 18 Jul 2016 10:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112504
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item