Adielia, Nina (2015) Implementasi Penetapan Harta Gono-Gini Dalam Perkara Ijin Poligami Menurut Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Peradilan Agama Angka 9 Dan 10 (Studi Di Pengadilan Agama Kota Malang Klas. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam perkara poligami terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk dikabulkannya permohonan ijin poligami, salah satunya disertakannya penetapan harta gono-gini pada perkawinan sebelumnya oleh Pengadilan Agama. Penetapan syarat ini terdapat dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku 2. Dengan adanya penetapan tersebut penulis dapat merumuskan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan menganalisis mengenai implementasi penetapan harta gono-gini dalam perkara ijin poligami di Pengadilan Agama Kota Malang yang terdapat dalam Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama berdasarkan Undang-undang no.1 th. 1974 dan KHI. Penulis menggunakan metode penelitian empiris dan pendekatan yuridis sosiologis yang mengkaji secara mendalam serta menganalisis tentang tentang dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kota Malang berdasarkan Undang-undang no.1 th.1974, Kompilasi Hukum Islam dan Buku 2 Pedoman Pelaksanaan dan Adm. Pengadilan Agama terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan penetapan harta gono-gini dalam perkara ijin poligami. Tahap penelitian yang dilakukan adalah dengan terjun langsung ke lapangan, ke obyeknya yang terbatas pada beberapa responden, dengan cara wawancara terhadap responden tersebut. Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini dilakukan dengan wawancara, studi dokumen dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal pengabulan ijin poligami terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pemohon, syarat-syarat tersebut diatur dalam pasal 3 ayat 2, pasal 4 dan pasal 5 Undang-undang no. 1 th.1974 tentang perkawinan, pasal 56, 57, 58, 59 KHI. Selain syarat-syarat yang diatur dalam Undang-undang no.1 th.1974 dan KHI, permohonan ijin poligami juga harus memenuhi syarat yang telah diberlakukan di Pengadilan Agama tentang penetapan harto gono-gini pada perkawinan sebelumnya yang terdapat dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, Buku 2 angka 9 dan 10. Apabila dalam permohonan ijin poligami tidak disertakan penetapan harta gono-gini maka permohonan ijin poligami harus dinyatakan tidak dapat diterima/NO (on vankelijke verklaard). Menurut hasil penelitian, hakim Pengadilan di Pengadilan Agama dapat tetap mengijinkan suami untuk berpoligami meskipun istri/istri-istrinya tidak mengijinkan. Bahkan hakim bisa saja mengabulkan permintaan suami untuk berpoligami, meski tidak ada alasan apapun, karena istri telah memberi ijin.
English Abstract
In the case of polygamy there some requirements that have to be fulfilled by the applicant to be permitted to do polygamy, one of them is the attechment of the determining of property aquinted jointly of the first mariagge by religious court. The determination of the requirement is stated in Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, the second book. With determination the writer can formulate the good/ the aim of the research. It is to know and analyze about the implementation of determining property aquinted jointly in the case of the license of polygamy at religious court of Malang in the second book of Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama in Accordance with Undang-undang no.1 th. 1974 and KHI. The writer uses empirial research method and jurudical sociological approch which discuss deeply and analyze about the basic and the determination of the judge of religious court of Malang based on Undang-undang no.1 th. 1974, KHI and the second book of Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama especially in the relation with the realization of determining property aquinted jointly in the license of polygamy. The steps of the research done by joining closely to the court, to the specific object of the respondences, by doing interviw to the respondence. The technique of collecting data of the research is done by interview, study the document and literature study. Analitycal method which is used is descriptive qualitative, that is explaining the data in the form of structural sentence, logic, and effective so that it will be easier to comprehend. The result of the research shows that in the agreement of polygamy the are some requirements that shoul be fullfilled by the applicant which have been stated in the section 3 subsection 2, section 4 subsection 5, Undang-undang no.1 th.1974 about mariagge, section 56, 57, 58, 59 KHI. Besides the requirements stated at Undang-undang no.1 th.1974 and KHI, the license approval of polygamy must fulfill the requirement issued by the religious court about the determining of property aquinted jointly at the before marriage. The determination of the requirements stated at Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, the second book number 9 and 10. If in license approval is not stated the attachment of determining property aquinted jointly so the license approval have to be stated can’t be approved/ NO (on vankelijke verklaard). According to the research, it is found the problems in the practice of rejection of polygamy. It shows that the judge in the courd of religious court of Malang give a permission to do polygamy even though the wife/ wives don’t give permission. Even, the judge can approve the application of a husband to do polygamy, even though there is no reason at all, because a wife has given an approval/ license.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2015/80/ 051502808 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 15 Apr 2015 10:00 |
Last Modified: | 15 Apr 2015 10:00 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112471 |
Actions (login required)
View Item |