Cahyani, Nike Dwi (2015) Dasar Pertimbangan Penyidik Menolak Dan Menerima Penangguhan Penahanan Terhadap Tersangka Perkosaan Anak (Studi Di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tema tentang Dasar Pertimbangan Penyidik Menolak Dan Menerima Penangguhan Penahanan Terhadap Tersangka Perkosaan Anak. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena kasus perkosaan dewasa ini semakin lama semakin bertambah jumlahnya. Hal yang lebih ironis lagi adalah tindak pidana perkosaan tidak hanya menimpa wanita dewasa, tetapi juga menimpa anak-anak yang masih di bawah umur. Tersangka perkosaan anak tersebut ada yang diterima dan ditolak penangguhan penahannya. Dari data yang di dapat, di Kota Sorong terdapat kasus perkosaan anak yang penangguhan penahanannya diterima oleh penyidik. Setelah dilakukan pra survey di Polres Malang Kota, dari 12 tersangka yang ditahan, hanya 2 tersangka yang diterima penangguhan penahanannya oleh penyidik, sedangkan 10 tersangka lainnya ditolak. Pelaku atau tersangka tersebut mempunyai hak untuk meminta penangguhan penahanan. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah dasar pertimbangan penyidik menolak dan menerima penangguhan penahanan terhadap tersangka perkosaan anak di Polresta Malang? (2) Kendala apa yang dialami oleh penyidik Polresta Malang dengan menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka perkosaan anak?. Untuk membahas permasalahan diatas, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Bahan hukum primer berupa yang diperoleh langsung dari responden. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa data-data yang dikaji melalui penelitian yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur buku, dan berbagai sumber media internet. Data yang diperoleh oleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode tersebut diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa dasar pertimbangan penyidik menolak penangguhan penahanan yaitu dikhawatirkan tersangka tidak kooperatif, merubah barang bukti, atau merubah keadaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sedangkan alasan penyidik menerima penangguhan penahanan adalah jika tersangka masih kuliah atau menempuh pendidikan, tersangka berjanji mau menikahi korban, dan tersangka masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Kendala yang dialami oleh penyidik Kepolisian Resor Malang Kota dengan menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka perkosaan anak adalah ada pada pimpinan atau Kapolres. Karena pimpinan lah yang memutuskan menolak atau menerima penangguhan penahanan tersangka perkosaan anak.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2015/331/051601124 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 07 Mar 2016 10:45 |
Last Modified: | 12 May 2022 07:04 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112368 |
Preview |
Text
cover_+_surat_keaslian.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
Skripsi_baru.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |