Pelaksanaan Pengujian Substantif Dalam Permohonan Merek Sebagai Dasar Penentuan Tidak Ada Persamaan Pada Pokoknya Dan/Atau Keseluruhan ( Studi Pelaksanaan Pasal 18 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Te

Nugraha, R. Errifany Dwiputra (2015) Pelaksanaan Pengujian Substantif Dalam Permohonan Merek Sebagai Dasar Penentuan Tidak Ada Persamaan Pada Pokoknya Dan/Atau Keseluruhan ( Studi Pelaksanaan Pasal 18 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Te. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Skripsi ini, penulis mengangkat tema tentang Hak Kekayaan Intelektual mengenai Hak Merek terkait Permohonan Merek pada tahap Pemeriksaan Substantif. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi adanya Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yg diberikan kepada seseorang atau badan hukum, dimana hak tersebut disematkan karena atas pemikiran-pemikiran yang berupa immateril atau tidak berwujud dapat dilindungi oleh suatu undang-undang. Hak Merek juga merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang merupakan hak”eksklusif”yang diberikan”oleh”negara”kepada”pemilik”merek”yang telah mendaftar dalam daftar umum merek dan memiliki jangka waktu tertentu dengandapat mempergunakan sendiri merek tersebut atau dapat memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut. Pengajuan Hak Merek dilakukan melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Empat tahap dalam permohonan Hak Merek, yaitu: Tahap Formalitas, Tahap Pemeriksaan Substantif, Tahap Pengumuman, Tahap Penyelesaian Sengketa di Komisi Banding. Pemeriksaan dilakukan karena terkait dengan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemegang merek baik perseorangan atau bersama-sama sebagai pemohon atau badan hukum supaya pemberian hak tersebut dilakukan pemeriksaan secara ketat, berdasar ketentuan undang-undang yang ada. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana pelaksanaan Pasal 18 UU Merek terkait pengujian substantif dalam pendaftaran merek? (2) Apa hambatan dalam proses pemeriksaan substantif terutama yang melebihi batas waktu 9 (Sembilan) bulan sebagaimana ditentukan pada Pasal 18 ayat (3) UU Merek? (3) Apa upaya yang dilakukan oleh pemohon dan/atau kantor Dirjen HKI agar hambatan dalam proses pemeriksanaan substantif dapat diselesaikan? Kemudian penulisan karya tulis ini mempergunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pemilihan lokasi di kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta Selatan. Data Primer dan data sekunder diperoleh dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi kepustakaan yang dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dan pembahasan terkait dengan permasalahan dalam karya tulis ini adalah penulis mendapatkan tentang pelaksanaan pemeriksaan terkait diloloskan dan tidak diloloskan pada tahap pemeriksaan substantif itu sendiri, jumlah diloloskan dan tidak diloloskan. Alasan tidak diloloskan pemeriksaan merek terletak pada ruang lingkup pada pemeriksaan substantif dan tujuannya dalam pemeriksaan substantif. Hambatan Merek yang lebih dari 9 bulan terdapat dua faktor, yaitu faktor eksternal dari pemohon merek dan Faktor Internal pada pemeriksa itu sendiri dalam pemeriksaan substantif. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemohon diantaranya banding pada Komisi Banding Merek, pengecekkan merek, penyelesaian sengketa dan juga upaya yang dilakukan Kantor Direktorat Merek dalam pertimbangan putusan Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/316/051601109
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 03 Mar 2016 09:22
Last Modified: 11 May 2022 06:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112351
[thumbnail of BAB_I.pdf]
Preview
Text
BAB_I.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of BAB_II.pdf]
Preview
Text
BAB_II.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of COVER_SKRIPSI+DAFTAR_ISI.pdf]
Preview
Text
COVER_SKRIPSI+DAFTAR_ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB_V.pdf]
Preview
Text
BAB_V.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of BAB_IV.pdf]
Preview
Text
BAB_IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of BAB_III.pdf]
Preview
Text
BAB_III.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of KATA_PENGANTAR.pdf]
Preview
Text
KATA_PENGANTAR.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR_PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of RINKASAN_DAN_SUMMARY.pdf]
Preview
Text
RINKASAN_DAN_SUMMARY.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item