Mahawijaya, Indra (2015) Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Melakukan Pengujian Undang-Undang Hasil Ratifikasi Perjanjian Internasional Terhadap UUD NRI 45 Berdasarkan Putusan No.33/PUU-IX/2011. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pengujian konstitusionalitas oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan perkara PUU No.33/PUU-IX/2011 tentang UU No.38 Tahun 2008 tentang pengesahan piagam ASEAN, adapun latar belakang pemilihan judul diatas adalah terkait dengan amar putusan mahkamah konstitusi yang secara tidak langsung menyatakan bahwa mahkamah konstitusi berwenang untuk melakukan pengujian secara judicial review atas UU No.38 Tahun 2008 yang berarti bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang dalam melakukan judicial review pula terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional, adapun akibat hukum dari perbuatan hukum melakukan judical review terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional yang salah satunya berupa pengingkaran terhadap asas pacta sunt servanda, sehingga berdasarkan latar belakang diatas maka skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Analisis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pengujian terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional berdasarkan perkara PUU No.33/PUU-IX/2011? (2) Bagaimana alternatif model pengujian Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi ? Dalam menjawab rumusan masalah diatas, penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (case approach), bahan hukum primer, sekunder, dan tersier diperoleh oleh penulis yang akan dianlisis menggunakan teknik analisis deskiptif analitis yaitu suatu metode analisis bahan hukum dengan cara menentukan isi atau makna aturan hukum dari hukum nasional, konvensi internasional, yurisprudensi berupa putusan mahkamah konstitusi, dan doktrin ahli hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada (1) hasil analisa dari putusan mahkamah konstitusi No.33/PUU-IX/2011 adalah pertama bahwa pemberian bentuk undang-undang terhadap perjanjian internasional yang dinamis dan cepat berubah seperti perjanjian internasional dalam bidang ekonomi dan perdagangan tidak tepat apabila ditransformasikan dalam bentuk undang-undang, sehingga bentuk formil ASEAN Charter dalam bentuk UU No.38 Tahun 2008 tidak tepat, kedua adanya penemuan hukum berupa menjawab kedudukan hukum nasional dalam runag lingkup hukum internasional berupa jawaban indonesia menganut teori primat hukum nasional dengan dibuktikan dengan pernyataan konstitusional bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan pengujian secara judicial review terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional, akan tetapi xiii berdasarkan kewenangan mahkamah dalam melakukan judicial review terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional adapun berbagai macam akibat hukum. (2) berdasarkan akibat hukum terhadap kewenangan judical review terhadap Undang-Undang hasil ratifikasi perjanjian internasional maka penulis menawarkan model pengujian alternatif terhadap undang-undang hasil perjanjian internasional, adapun yang pertama gagasan judicial preview pra-ratifikasi perjanjian internasional sebagai jawaban atas pengujian konstitusionalitas suatu perjanjian internasional sebelum diratifikasi dalam bentuk (khususnya) undangundang dan dilakukan pada tahapan negosiasi hingga tahapan perumusan naskah, kedua gagasan constitutional compalaint hasil ratifikasi perjanjian internasional oleh Mahkamah Konstitusi, pengujian yang berorientasi kepada pengaduan konstitusional warga negara menjadi jawaban apabila suatu perjanjian internasional sudah terlanjur diratifikasi ataupun sudah diratifikasi dengan dasar alasan berupa hak konstitusional yang merupakan bagian dari HAM, dan HAM secara teori dan hukum internasional dikategorikan sebagai Ius Cogens, sehingga penggunaan alasan hak konstitusional sebagai upaya pembatalan undang-undang hasil ratifikasi perjanjian internasional serta perjanjian internasional adalah alasan yang bersifat universal karena sesuai dengan hukum perjanjian internasional.
English Abstract
In this thesis, the author raises the issue of judicial review by the Constitutional Court case based PUU 33 / PUU-IX / 2011 on the Law No.38 of 2008 on the ratification of the ASEAN Charter, while the background of the above title selection is associated with the ruling of the constitutional court implies that the constitutional court is authorized to undertake a judicial review of Law No.38 of 2008 which means that the Constitutional Court is authorized to conduct a judicial review of the Act is also the result of the ratification of international treaties, while the legal consequences of legal perbutan do judical review of the Act results ratification of international treaties to which one of them is a denial of the principle of pacta sunt servanda, so that based on the above background, this paper raised the formulation of the problem: (1) How to Analyse the Constitutional Courts authority to conduct testing of the Act results of ratification of international treaties case based PUU 33 / PUU-IX / 2011? (2) How to alternative testing models Act results ratification of international treaties by the Constitutional Court? In answer to the above problem formulation, writing of this method with the normative juridical approach law (statute approach) and the comparative approach (case approach), the primary legal materials, secondary, and tertiary obtained by authors who would dianlisis using analytical techniques deskiptif analytical is a method of analysis of legal materials by determining the content or meaning of the law of national law, international conventions, such as the decision of the constitutional court jurisprudence, and the doctrine of legal experts referenced in resolving legal issues that become the object of study. From the results of the study with the above method, the authors obtained the answers to the problems that exist (1) the results of the analysis of the constitutional courts decision 33 / PUU-IX / 2011 is the first that the provision of law forms a dynamic international agreements such as the agreement dancepat change internasionald in economics and trade not depat when transformed into law, so that the form of formal ASEAN Charter in the form of Act 38 of 2008 is not appropriate, the existence of legal discovery in the form of answering the national legal position in runag scope of international law in the form of answers Indonesia adheres to the theory the primacy of national law with constitutional evidenced by the statement that the Constitutional Court is authorized to conduct testing of judicial review of the Act results ratification of international treaties, but by the authority of the court to conduct a judicial review of the Act results ratification of international agreements as for various kinds of legal consequences. (2) based on the legal consequences of the authority of the judical review of the Act results ratification of international agreements, the authors offer an alternative testing models of the statute result of international agreements, as for the first idea xv judicial preview of pre-ratification of the treaty in response to the constitutionality of a treaty ratified international before in the form of (especially) laws and performed on stage negotiations to drafting stage, both the idea of constitutional compalaint results ratification of international agreements by the Constitutional Court, the test is oriented to citizens constitutional complaint be the answer if an international treaty had already been ratified or have been ratified by the basic reasons such as constitutional rights are part of human rights, and human rights in theory and international law categorized as Ius Cogens, so the use of reason as a constitutional right cancellation law as well as the results of the ratification of international treaties is the reason that international treaties are universal because according to the law of international agreements.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2015/17/ 051502335 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kustati |
Date Deposited: | 25 Mar 2015 11:22 |
Last Modified: | 25 Mar 2015 11:22 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112187 |
Actions (login required)
View Item |