Hambatan Pelaksanaan Perjanjian Utang Piutang Dengan Jaminan Rahn Tasjily (Studi Pelaksanaan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/Dsn-Mui/Iii/ 2008 Tentang Rahn Tasjily Di Pe

Bachtiar, Fahmi Rizal (2015) Hambatan Pelaksanaan Perjanjian Utang Piutang Dengan Jaminan Rahn Tasjily (Studi Pelaksanaan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/Dsn-Mui/Iii/ 2008 Tentang Rahn Tasjily Di Pe. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjilydi Perum Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya dilakukan dalam beberapa proses, yaitu: proses permohonan rahn tasjily, proses verifikasi obyek rahn tasjily, dan proses pencairan dana.Proses permohonan rahn tasjily, merupakan proses wawancara tentang identitas nasabah, tempat usaha, serta barang jaminan dan juga mengumpulkan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pihak Pegadaian Syariah dalam proses permohonan. Proses verifikasi obyek rahn tasjily, merupakan proses survey lapangan dengan cara menyamakan data wawancara, syarat-syarat yang sudah dikumpulkan dengan keadaan dilapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penipuan yang dilakukan nasabah. Proses pencairan dana, merupakan proses nasabah mengambil pinjaman yang diminta dan yang telah disepakati dalam akta perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. .Hambatan yang terjadi pada pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjilydi Pegadaian Syariah Cabang BlauranSurabaya dibagi menjadi 2 hambatan, yaitu: hambatan yuridis dan hambatan teknis.Hambatan yuridis, hambatan yuridis ini timbut karena adanya ketidaksesuaian antara peraturan yang tertulis dengan kenyataan yang ada dilapangan. Menurut Undang-Undang fidusiapasal 11 ayat (1) dan pasal 12 87ayat (1) barang jaminan didaftarkan di kantor fidusia. Akan tetapi dalam kenyataannya Pegadaian Syariah mendaftarkan barang jaminan di PT. Jamkrindo. Pihak Pegadaian Syariah memiliki pendapat bahwa PT. Jamkrindo lebih dapat melindungi barang jaminan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pihak Pegadaian Syariah yang dapat merugikannya.Hambatan teknis, hambatan teknis terdiri dari dua hambatan, yaitu: hambatan internal dan juga eksternal. Hambatan internal dalam proses pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjilyyaitu: pertama, kurangnya sosialisasi dari pihak Pegadaian Syariah dan kurang tanggapnya nasabah saat akan melakukan permohonan. Kedua, beberapa nasabah teridentifikasi memanipulasi data yang ada dilapangan, baik tentang identitas, tempat usaha ataupun barang jaminan. Ketiga, dana atau modal yang disediakan pihak Pegadaian Syariah terbatas. Hambatan eksternal dalam proses pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjilyyaitu: kurangnya sosialisasi dan promosi yang dilakukan pihak Pegadaian Syariah terhadap produk-produk pembiayaan baru serta terdapat beberapa karyawan yang bersikap kurang ramah dan acuh terhadap nasabah. .Upaya yang dapat dilakukan pihak Pegadaian Syariah terhadap peraturan yang ada dan nasabah yaitu membuat peraturan perusahaan yang tidak merugikannya secara jelas dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, serta memberikan banyak informasi mengenai produk-produk yang ada di Pegadaian Syariah melalui promosi baikdari media cetak maupun elektronik dan memberikan rasa nyaman terhadap nasabah dalam melakukan kegiatan usaha

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/142/051503848
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 14 Jul 2015 09:55
Last Modified: 26 Apr 2022 06:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112158
[thumbnail of Skripsi.pdf]
Preview
Text
Skripsi.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item