Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Pidana Positif Di Indonesia

Prasetyo, RizkiDwi (2014) Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Pidana Positif Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

S kripsi ini mengangkat tentang permasalahan “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Di Indonesia” . Tema ini dipilih dilatar belakangi maraknya tindak pidana penipuan online yang terjadi akhir-akhir ini di masyarakat, banyaknya kasus penipuan tersebut bukan hanya karena masyarakat yang tidak melaporkan tindak pidana tersebut, juga karena susahnya untuk menjerat dan membebankan pertanggungjawaban pada pelaku tindak pidana penipuan online . Selain itu terdapat perbedaan pengaturan mengenai pengaturan tindak pidana penipuan antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana penipuan secara konvensional dengan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik meskipun tidak mengatur secara langsung tindak pidana penipuan maupun tindak pidana penipuan online . Berdasarkan hal tersebut , skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana penipuan online ? (2) Bagaimana konsekuensi yuridis penggunaan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik terhadap pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tindak pidana penipuan online ? P enelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan , yaitu pasal 378 KUHP dan pasal 28 (1) UU ITE dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dianalisis menggunakan metode penafsiran (interpretasi ), yaitu memberikan penjelasan yang benar dari suatu ketentuan peraturan perundang-undangan atau kaidah tertentu. Metode penafsiran yang digunakan penulis adalah penafsiran G ramatikal, penafsiran S istematis, penafsiran Sosiologis. Hasil penelitian yang di teliti oleh penulis menunjukkan bahwa Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan tidak dapat digunakan untuk membebani pelaku tindak pidana penipuan online untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdapat kendala dalam membebani sanksi pidana pada pelaku tindak pidana seperti kendala dalam pembuktian dimana alat bukti yang dibatasi oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan yurisdiksi. Dengan adanya kekurangan pada KUHP tersebut maka pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik dapat di gunakan untuk membebani pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam hal tindak pidana penipuan online , karena pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE merupakan Lex Specialis dari pasal 378 yang merupakan Lex Generalis

English Abstract

This thesis concerns raise about "Criminal Accountability Of Offenders Online Fraud In Indonesia Positive Crime Law". This theme was chosen background in the criminal acts of online fraud that occurred lately in the community, the number of fraud cases is not only because of the community who did not report the crime, is also because difficult to ensnare and imposes criminal Accountability in online fraud. In addition, there are differences in the regulation of criminal fraud arrangements between the Code of Penal Code that criminalize fraud conventionally with the Law of Information and Electronic Transaction although not directly regulate criminal fraud and criminal fraud online. Based on this, this paper raise formulation of the problem: (1) What form of accountability for perpetrators of online fraud? (2) How does the juridical consequences of the use of Article 28 paragraph (1) of the Law on Information and Electronic Transactions Article 378 of the Code of Criminal Law on the crime of online fraud? This normative juridicial research using an approach of legislation, that is Article 378 of the Penal Code and Article 28 (1) of the the Law of Information and Electronic Transaction, and the conceptual approach. Primary legal materials, secondary, and tertiary obtained were analyzed using the method of interpretation (interpretation), which gives the correct explanation of the provisions of legislation or specific rules. Writer used the method of interpretation is grammatical interpretation, interpretation Systematically, Sociological interpretation. The result of meticulous research by the writer showed that the Article 378 of the Penal Code on criminal fraud can not be used to overload the online fraud perpetrators to account for his actions, there are obstacles in the burdensome sanction the perpetrators of criminal acts such as constraints in the proof where the evidence is limited by the Code of Criminal Procedure (Criminal Procedure Code) and jurisdiction. Given the shortcomings in the Criminal Code Article 28 paragraph (1) in conjunction with Article 45 paragraph (2) of Law No. 8 of 2011 on information and electronic transactions can be used to charge the perpetrators to account for his actions in the case of criminal fraud online, because Article 28 paragraph (1) of the Act ITE merupakanLex Specialist of article 378 which is Lex Generalis. Juridical consequences of the use of Article 28 paragraph (1) the ITE law on Article 378 of the Penal Code on criminal acts of online fraud is the second article in a two laws that override each other and exclude

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/265/051406786
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 31 Oct 2014 08:43
Last Modified: 31 Oct 2014 08:43
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111898
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item