Analisis Terjadinya Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Perkara No: 10/KPPU-L/2009 Mengenai Penetapan Komisi Dan Perjanjian Yang Dilarang Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,

Sekarsari, Ajeng Chita (2014) Analisis Terjadinya Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Perkara No: 10/KPPU-L/2009 Mengenai Penetapan Komisi Dan Perjanjian Yang Dilarang Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Analisis Terjadinya Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Perkara No: 10/KPPU-L/2009 Mengenai Penetapan Komisi Dan Perjanjian Yang Dilarang Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pilihan tema ini dilatar belakangi karena melihat kenyataan mengenai praktik persaingan tidak sehat masih sering terjadi dalam proses persaingan usaha. Meninjau dari putusan KPPU perkara No: 10/KPPU-L/2009 terjadi adanya laporan mengenai persaingan usaha tidak sehat pada penjualan tiket pesawat di Nusa Tenggara Barat oleh agen kepada sub agen. Dari laporan yang diterima oleh KPPU telah di putuskan hasilnya mengenai dari fakta-fakta hasil pemeriksaan Tujuan penelitian ini: 1). Menganalisis apakah telah terjadi persaingan usaha tidak sehat pada perkara no: 10/KPPU-L/2009. 2). Menganalisis apakah penetapan komisis yang dilakukan terlapor termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999. Penelitian hukum ini menggunakan statute approach dan case approach . Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil dari penelitian ini adalah, terlapor I yaitu ASATIN tidak terbukti melanggar pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga karena ASATIN hanya merupakan wadah atau forum komunikasi bagi para anggotanya sehingga tidak ada orientasi pada bisnis. Sedangkan pada anggota ASATIN yaitu terlapor II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII merupakan para agen tiket yang melakukan perjanjian dalam hal pemberian besaran komisi kepada sub agen dan telah memenuhi unsur pelaku usaha dan pesaingnya sehingga dapat dikualifikasikan telah melakukan persaingan usaha tidak sehat. Penetapan komisi tidak termasuk perjanjian yang dilarang pada Pasal 5 Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999, karena penetapan komisi berbeda dengan penetapan harga. Harga terbentuk terlebih dahulu baru diambil komisi sebagai upah dari orang yang telah berjasa menjualkan barang atau jasanya. Sehingga komisis tidak mempengaruhi harga. Pada kasus ini seharusnya Tim pemeriksa Lanjutan serta Majelis Komisi menggunakan dasar hukum yang lebih relevan dan lebih jeli lagi dalam menangani kasus, sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama dalam menangani kasus pada kasus-kasus selanjutnya

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/19/051401910
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 14 Mar 2014 15:16
Last Modified: 20 Apr 2022 06:50
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111813
[thumbnail of 051401910.pdf]
Preview
Text
051401910.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item