Perlindungan Hukum Oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Kepada Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Kota Yogyakarta)

Tarakanita, Bidari Christy (2013) Perlindungan Hukum Oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Kepada Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Kota Yogyakarta). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kehidupan rumah tangga yang damai, sejahtera, dan bahagia adalah dambaan setiap keluarga. Tidak ada satupun wanita di dunia ini yang menginginkan kehidupan rumah tangga yang kandas di tengah jalan, karena harus mengalami perceraian dalam rumah tangganya. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (yang selanjutnya disebut KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Pengaruh negatif dari KDRT pun beraneka ragam dan bukan hanya bersifat hubungan keluarga, tetapi juga terhadap anggota dalam keluarga yang ada di dalamnya. Luka serius fisik dan psikologis yang langsung diderita oleh korban wanita, keberlangsungan dari KDRT akhirnya membatasi kesempatan wanita untuk memperoleh persamaan hak bidang hukum, sosial, politik dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat dan merasa terisolasi. Hingga kini wanita yang menjadi korban kekerasan lebih cenderung melaporkan kasusnya ke institusi legal non pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat. Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika dan pemikiran tertentu, bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini yaitu melalui pendekatan yuridis sosiologis. Sejauh ini bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPPM antara lain pendampingan korban, konseling, Pendirian rumah aman, pembuatan Telepon Sahabat Anak (TESA), menjadi mediator penyelesaian perkara dan menjalankan tugas sesuai penetapan Undang-Undang. Menangani kasus KDRT, BPPM mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya yaitu perlindungan hukum yang diberikan oleh BPPM sudah membuat korban merasa aman dan nyaman, adanya upaya perlindungan hukum secara preventif dan represif, selain itu bentuk perlindungan hukum yang dilakukan secara berjejaring sosial dengan instansi lain juga sangat membantu memberikan perlindungan hukum secara efektif kepada korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut. BPPM juga mengalami kendala, maka dari kekurangan, kelebihan dan kendala yang ada maka dibentuklah konsep perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Kota Yogyakarta untuk memperbaiki penanganan kasus korban KDRT yaitu one stop shopping, pendekatan terhadap korban lebih mendalam dan adanya penambahan jumlah konselor baik konselor hukum, konselor psikologis, konselor sosial dan konselor kerohanian yang bermanfaat untuk mempercepat pengidentifikasian dan penanganan korban KDRT tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/77/051304322
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 29 May 2013 14:26
Last Modified: 19 Apr 2022 00:54
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111693
[thumbnail of SKRIPSI_CHRISTY_PRINT.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_CHRISTY_PRINT.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item