Pembuktian Testimonium De Auditu Dalam Penetapan Isbat Nikah (Studi Normatif Penetapan Nomor 69/Pdt.P/PA.Mlg)

Wulandari, Ayu Tunjung (2013) Pembuktian Testimonium De Auditu Dalam Penetapan Isbat Nikah (Studi Normatif Penetapan Nomor 69/Pdt.P/PA.Mlg). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pembuktian testimonium de auditu dalam permohonan isbat nikah. Dalam Pasal 171 HIR disebutkan bahwa kesaksian de auditu tidak dapat diterima sebagai alat bukti yang sah. Menurut beberapa ahli hukum kesaksian de auditu tidak diperkenankan karena keterangan tersebut tidak berhubungan dengan peristiwa yang dialami sendiri, sehingga saksi de auditu bukan merupakan alat bukti dan tidak perlu dipertimbangkan. Namun pada penetapan permohonan isbat nikah Nomor: 69/Pdt.P/2012/PA.Mlg, Hakim menerima kesaksian de auditu sebagai alat bukti yang sah melalui beberapa pertimbangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis Penetapan Permohonan Nomor: 69/Pdt.P/2012/PA.Mlg tentang pembuktian testimonium de auditu. Dengan demikian dapat diketahui mengapa Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Malang mengabulkan permohonan pemohon. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Karena itu penelitian ini menggunakan jenis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari proses studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada. Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Malang mengabulkan permohonan pemohon dengan beberapa pertimbangan dan atas dasar pemohon melakukan isbat nikah hanya untuk mengurus pensiunan janda. Dan perlu diketahui bahwa tujuan hukum ada tiga, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Dalam kasus ini Hakim lebih mengedepankan kemanfaatan daripada tujuan hukum yang lainnya, dan juga demi kemaslahatan pemohon. Kesimpulan penelitian ini adaah ketentuan umum Pasal 171 HIR tidak mengikat dan dapat dikesampingkan dengan mempertimbangkan sejauh mana kualitas dan nilai pembuktian dari keterangan yang disampaikan oleh saksi de auditu. Peneliti menyarankan agar dalam menyelesaikan masalah ini praktisi hukum tidak boleh terpaku pada aturan formil, melalaikan aturan-aturan hukum yang berkembang di masyarakat, kaidah agama dengan kata lain bahwa yang mendasari pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan isbat nikah tersebut adalah demi kemaslahatan pemohon.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/56/051302938
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 12 Apr 2013 13:48
Last Modified: 18 Apr 2022 03:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111672
[thumbnail of AYU_TUNJUNG_WULANDARI_091011093.pdf]
Preview
Text
AYU_TUNJUNG_WULANDARI_091011093.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item