Analisis Yuridis Mengenai Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Dalam Hukum Positif Di Indonesia

Restiti, Tisya Setia (2013) Analisis Yuridis Mengenai Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh, adanya kerancuan dalam pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 khususnya bagi Perseroan Terbatas. Salah satu kerancuan tersebut adalah adanya perbedaan istilah yang digunakan dalam membatasi ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan. Perbedaan istilah yang digunakan akan berdampak pada pembatasan mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana analisis yuridis pengaturan mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas dalam: a. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas? (2) Bagaimana konsep yang tepat untuk membatasi mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas di Indonesia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan metode Pendekatan Perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Perbandingan (comparative approach), Pendekatan Analitis (analytical Approach), Pendekatan Konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi sistematis dan deskriptif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengaturan mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan (selanjutnya disebut TJSL) bagi PT antara UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM), UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP TJSL) dapat ditinjau dari 3 aspek yaitu istilah, subjek, dan objek ruang lingkup TJSL. Dari aspek istilah terdapat ketidaksinronan istilah yang digunakan antara masing-masing undang-undang. Dari aspek subjek terdapat kekaburan norma mengenai subjek TJSL bagi perseroan terbatas dalam UU PT dan PP TJSL. Dilihat dari aspek objek terdapat kekosongan norma mengenai objek kegiatan TJSL dalam UU PM, UU PT dan PP TJSL. Oleh karena itu, perlu adanya konsep yang tepat untuk membatasi ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/53/051302935
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 10 Apr 2013 14:39
Last Modified: 18 Apr 2022 03:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111669
[thumbnail of Tisya.pdf]
Preview
Text
Tisya.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item