Pratama, Muhammad Arie (2013) Kedudukan Hukum Presiden Terhadap Partai Politik Pengusung. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Politik pengusung. hal ini dilatarbelakangi karena kurangnya penjelasan aturan kedudukan hukum Presiden terhadap Partai Politik pengusung menyebabkan ketidak jelasan hubungan hukum Presiden dengan Partai Politik, karena didalam Pasal 6A UUD NRI tahun 1945 hanya menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oeh Partai Politik atau gabungan Partai Politik Pengusung, sehingga penulis menyimpulkan hubungan hukum yang terjadi hanya pada saat pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, mengkaji dan menganalisa permasalahan secara yuridis berdasarkan norma-norma yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Pasal 6A ayat (2) yang menyatakan "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum" adalah konsekuensi dari dimuatnya Pasal 6A ayat (1) yang menyatakan "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan oleh rakyat" dengan syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang 1 . Sedangkan hubungan Hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya terjadi pada saat Pra dan Saat pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, namun, pada kenyataannya pasca pemilihan umum hubungan tersebut berlanjut ke hubungan politik, yang sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan, seperti seorang tersebut menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dan juga menjabat distrukutural atau kepengurusan Partai Politik. Menyikapi fakta tersebut di atas, maka perlu adanya aturan tambahan yang dimasukkan ke dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden dilarang memiliki jabatan struktural atau jabatan kepengurusan di partai politik, sehingga norma yang tercantum pada penjelasan umum alinea ke-6 (enam) Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 yang menyatakan "Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih adalah Pemimpin Bangsa, bukan hanya pemimpin golongan atau kelompok tertentu". Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan dapat membangun etika pemerintahan yang dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih bermartabat mengingat Indonesia akan mengalami masa transisi pada tahun 2014.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2013/183/051308405 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 12 Sep 2013 10:48 |
Last Modified: | 13 Apr 2022 07:08 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111544 |
Preview |
Text
ABSTRAKSI.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_IV.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_III.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_V.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_I.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_II.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
cover_dan_daftar_isi.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR_ISI.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
Daftar_Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
LEMBAR_PERSETUJUAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
LEMBAR_PENGESAHAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
SURAT_PERNYATAAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |