Putri, VNovita Andika (2013) Tinjauan Yuridis Terhadap Pasal 37 Dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pengadaan tanah dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum berarti kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Yang dimaksud kepentingan umum kepentingan umum yaitu termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat. Sebelum melakukan kegiatan pengadaan tanah, hendaknya diadakan musyawarah antara pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas mengenai tanah yang akan dicabut hak kepemilikannya. Ganti kerugian adalah penggantian dari hak atas tanah yang dimiliki oleh seseorang yang telah dicabut untuk kepentingan tertentu atas kesepakatan bersama yang juga diperuntukkan untuk kepentingan bersama. Pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan hendaknya memberi penjelasan yang jelas dan dapat dimengerti oleh masyarakat secara luas sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau juga multitafsir bagi masyarakat. Mengenai pelaksanaan musyawarah dan penentuan besarnya ganti kerugian diharapkan para pihak dapat memperoleh hasil akhir yang baik dan sesuai dengan undang-undang sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2013/180/051308334 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 12 Sep 2013 10:16 |
Last Modified: | 13 Apr 2022 07:04 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111541 |
Preview |
Text
051308334.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |