Efektivitas Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Malang No. 16 Tahun 2007 Tentang Izin Gangguan (HO)”

Alkatiri, SalwaAwad and Dr. Shinta Hadiyantina,, SH. MH. and Prof. Dr. Sudarsono,, SH. MS. (2013) Efektivitas Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Malang No. 16 Tahun 2007 Tentang Izin Gangguan (HO)”. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Rentannya bisnis di bidang restoran dan spa akan menimbulkan berbagai gangguan, maka diperlukan Izin Gangguan untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk yang mungkin akan terjadi. Seperti halnya suatu kegiatan usaha pasti sedikitnya dapat menyebabkan terganggunya suatu kehidupan lingkungan di sekitar tempat kegiatan usaha tersebut. Untuk itu penulis mengambil dua macam permasalahan yang dituangkan dalam skripsi ini yakni mengenai Bagaimanakah efektivitasPasal 2 Peraturan Daerah Kota Malang No. 16 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan (HO) terkait dengan pemberian izin gangguan usaha Dhoghadho di Tlogomas Kota Malang dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap efektivitas Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Malang No.16 Tahun 2007 terkait dengan pemberian izin gangguan usaha Dhoghadho di Tlogomas Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis empiris dengan model pendekatan sosiologis. Penulis menggunakan sumber data primer dan sekunder yang disusun secara sistematika yakni berurutan dari bab I, bab II, bab III dan bab IV. Setelah dilakukan pengujian, maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Berdasarkan hasil analisa mengenai substansi peraturan perundang-undangan secara keseluruhan dapat dikatakan belum efektif. Hal itu dikarenakan peraturan tersebut tidak berhasil diterapkan di lapangan serta tidak memudahkan masyarakat dalam memahami peraturan sehingga tidak dapat meminimalisir pelanggaran. Berdasarkan hasil analisa aparatur penegak hukum, serta mengenai prasarana dalam pelayanan perizinan secara keseluruhan telah efektif. Hal ini dikarenakan telah tercapai professionalisme dan kefokusan pegawai BP2T Kota Malang dalam pelayanan perizinan, khususnya mengenai izin gangguan (HO) serta prasarana guna menunjang pelayanan perizinan yang lebih baik juga sudah tercapai. Berdasarkan analisa kesadaran masyarakat secara keseluruhan belum efektif. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan kejujuran serta kepatuhan masyarakat yang berperan penting dalam perizinan khususnya izin gangguan (HO). Sehingga dengan keadaan seperti itu peraturan mengenai izin gangguan tidak dapat berjalan dengan efektif dan tidak memberikan keuntungan bagi Daerah dalam pendapatan Kas Daerah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/157/051307320
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 23 Aug 2013 08:33
Last Modified: 13 Apr 2022 02:09
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111516
[thumbnail of 051307320.pdf]
Preview
Text
051307320.pdf

Download (4MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item