Andayani, Wahyuning Thyas and Bambang Sudjito S.H. M.hum. and Sumiyanto dr. S.H.M.H. (2012) Problematika Ketentuan Hukum Kewenangan Polri dan Kejaksaan Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam Penelitian skripsi ini penulis membahas mengenai perbandingan kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Hal ini dilatar belakangi dengan perkembangan korupsi terus meningkat. Maka diperlakukannya secara konsisten Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dari beberapa undang-undang yang terkait mengenai tindak pidana korupsi tersebut normanya tidak tegas, memberi kesan kewenangan penyidikan korupsi tumpang tindih. Pada satu sisi pemberian wewenang penyidikan kepada berbagai instansi penegak hukum merupakan perwujudan kesungguhan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada sisi lain, warna-warni lembaga penyidik dapat menimbulkan kebingungan para pencari keadilan dan dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum penyidikan. Timbulnya persaingan dalam menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan tidak terjadi apabila lembaga tersebut memahami kinerjanya masing. Hal ini justru menghindari diskriminasi kewenangan lembaga yang justru akan melemahkan penegak hukum terhadap korupsi serta adanya ketegasan didalam peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan masing-masing lembaga tersebut yang memenuhi asas-asas perundangan baik berdasarkan Undang-undang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. Dalam hal ini Penelitian ini rumusan masalah sebagai berikut :1.Bagaimana implentasi Peraturan Perundang-undangan terkait dengan kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi. 2. Bagaimana perbandingan dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Menurut bidangnya penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat Yuridis Normatif adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan ( statute approach ). Sehingga penelitian ini mendapatkan hasil yang valid dari bahan hukum yang terkumpul dengan didukung teori yang ada. Berdasarkan Undang-undang Kepolisian dan Undang-undang Kejaksaan, dua lembaga tersebut mempunyai kewenangan penyidikan tindak pidana khusus, peraturan tersebut mengatur hal yang sama maka digunakan asas perundang-undangan Lex posteriore derogat lex priori yaitu Peraturan yang diundangkan kemudian membatalkan peraturan perundangan dengan yang mengatur hal yang sama yang setingkat atau lebih rendah, ini berarti bahwa, apabila ada 2 buah peraturan perundangan atau lebih yang isinya bertentangan atau tidak sesuai antara yang satu dengan yang lain, sedangkan peraturan-peraturan perundangan tersebut sama tingkatnya, maka yang dianggap berlaku adalah ketentuan dalam peraturan perundangan yang diundangkan kemudian, kecuali apabila dalam peraturan perundangan itu dinyatakan lain. Agar tidak terjadi tumpang tidih kewenangan dan benturan peraturan perundang-undangan. Dalam pemberian kewenangan penyidikan kepada Polisi dan Jaksa, maka diperlukanya pembaharuan untuk singkronisasi antara Undang-undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Undang-undang No Undang-undangan No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dan Undang-undangan No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/46/051201081 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 05 Apr 2012 10:20 |
Last Modified: | 31 Mar 2022 07:06 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111142 |
Preview |
Text
CDR.pdf Download (4MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |