Faktor Dominan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah Tidak Mendaftarkan Kembali Merek Yang Telah Ditolak Oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual : Studi Di Sentra Kerajinan Kulit Dan Dinas Pe

Subroto, Restianika Prisna (2011) Faktor Dominan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah Tidak Mendaftarkan Kembali Merek Yang Telah Ditolak Oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual : Studi Di Sentra Kerajinan Kulit Dan Dinas Pe. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Latar belakang penulisan skripsi ini adalah terdapat beberapa pelaku usaha industri kecil-menengah kerajinan kulit di Kabupaten Magetan yang tidak mendaftarkan kembali merek yang dimilikinya untuk produk kerajinan kulit yang telah ditolak oleh Direktorat Jenderal HKI atau biasanya disebut dengan Kantor HKI. industri kecil-menengah ini dilihat dari ciri-ciri, misalnya jumlah modal, jumlah tenaga kerja, dan sebagainya. Oleh karena itu, dengan latar belakang seperti terurai diatas maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dibahas yaitu mengenai apa saja faktor dominan yang mempengaruhi para pelaku usaha industri kerajinan kulit tidak mendaftarkan kembali merek yang dimiliki untuk mendapatkan sertifikat merek dari Direktorat Jenderal HKI serta bagaimana upaya yang dilakukan oleh Disperindag dalam menanggulangi faktor-faktor yang mempengaruhi tidak didaftarkannya kembali merek yang digunakan oleh pelaku usaha. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan lokasi penelitian di Sentra Kerajinan Kulit Kabupaten Magetan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan dengan alasan masih tedapat merek yang tidak didaftarkannya kembali setelah ditolak oleh Dirjen HKI meskipun hanya beberapa merek saja. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah ingin mengetahui apasaja faktor yang menpengaruhi parapelaku usaha kerajinan kulit tidak mendaftarkan kembali merek yang ditolak. Serta bagaimana usaha yang akan dilakukan oleh pemerintah yaitu Disperindag untuk menanggulangi faktor penghambat tersebut. Faktor dominan yang mempengaruhi tidak didaftarkannya merek terbagi atas dua faktor yaitu belum atau kurang memahami arti mengenai merek dan pentingnya pendaftaran merek dan sistem pendaftaran yang berbelit-belit. Dari dua faktor yang paling menonjol itulah, Disperindag Kabupaten Magetan memiliki upaya yang akan dilakukan untuk menanggulangi persoalan tersebut. Upaya yang dilakukan Disperindag dalam menanggulangi permasalahan tersbut antara lain memberikan pembinaan secara terus-menerus, memelihara meknisme pasar, meningkatkan produktivitas, memberikan fasilitas, dan sebagainya. Pemerintah dalam hal ini adalah Disperindag Kabupaten Magetan seharusnya secara maksimal melaksanakan seluruh program-program yang telah di rencanakan yaitu program pembinaan dan pengembangan agar para pelau usaha mendaftarkan kembali merek yang telah ditolak dan bagi pelaku usaha yang belum mendaftaftarkan merek akan mendaftarkan merek yang dimiliki, sehingga seluruh merek yang digunakan pada produk kerajinan kulit di Sentra Kerajinan Kulit Kabupaten Magetan terdaftar di Kantor HKI.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/42/051101524
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.048 Intangible property > 346.048 8 Trademarks
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Mar 2011 10:23
Last Modified: 31 Mar 2022 06:22
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111134
[thumbnail of 051101524.pdf]
Preview
Text
051101524.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item