Atmaja, Komang Winda Liska (2012) Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang Berdasarkan Pasal 1 Butir 6(a)(b) KUHAP Jo Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penerimaan pemerintahan yang tidak bersumber dari perpajakan. Berdasarkan pasal 30 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Kejaksaan selaku JPU atau Jaksa Penuntut Umum dalam tugas dan wewenangnya melakukan Penuntutan dan Pelaksanaan Penetapan Hakim, salah satunya dalam hal ini Jaksa memiliki hak dan kewajiban dalam Pengelolaan Penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak berupa Denda Tilang, Kejaksaan berkewajiban menyetorkan hasil denda tilang tersebut ke Kas Negara dalam waktu 1x24 Jam setelah putusan Pengadilan dibacakan oleh Hakim. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis karena melihat dan meneliti mengenai Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang Berdasarkan Pasal 1 Butir 6(a)(b) KUHAP Jo Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analisis. Lokasi penelitian adalah Kantor Kejaksaan Negeri Malang dan Pengadilan Negeri Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Kejaksaan Negeri Malang dalam Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang, tidak dapat menyetorkan hasil denda tilang ke Kas Negara dalam waktu 1x24 Jam setelah putusan Hakim dibacakan di Pengadilan melainkan 3 hari dan denda verstek disetorkan ke Kas Negara satu minggu setelahnya. Yang menjadi kendala adalah banyaknya jumlah perkara tilang dalam 1x sidang yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan dalam 1 hari, dimana sidang dilakukan pada hari jumat sesuai permintaan dari pihak pengadilan dan Masyarakat yang kurang sadar dan tidak patuh pada hukum, sehingga para pelanggar banyak yang tidak hadir untuk membayar denda tilang maka para pelanggar diputus verstek yang dapat diambil langsung ke Kantor Kejaksaan. Upaya yang dilakukan untuk perkara verstek Kejaksaan Negeri Malang hanya mengandalkan kesadaran Masyarakat yang tunduk dan taat pada hukum, untuk pelayanan berupa mobil keliling untuk para pelanggar diputus verstek Kejaksaan Negeri Malang belum dapat ditanggulangi seperti di Kantor Kejaksaan lain karena biaya operasional yang cukup tinggi. Pemerintah seharusnya dapat memberikan perhatian lebih pada setiap Kantor Kejaksaan dikarenakan Kejaksaan merupakan Instansi Pemerintah yang berwenang dalam pengelolaan PNBP Tilang.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/36/051201071 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 05 Apr 2012 10:13 |
Last Modified: | 31 Mar 2022 02:52 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111122 |
Preview |
Text
051201071.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |