Asas Ne Bis In Idem Dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Tentang Impeachment Terhadap Presiden Dan/Atau Wakil Presiden.

Firdaus, Wirdan and Dr. Ibnu Tricahyo,, S.H., M.H. and Dr. Isrok,, S.H., M.H. (2012) Asas Ne Bis In Idem Dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Tentang Impeachment Terhadap Presiden Dan/Atau Wakil Presiden. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kewajiban Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden yang telah di atur secara limitatif dalam pasal 24C ayat 2 UUD 1945 memberikan implikasi terhadap pengaturan pranata Impeachment . Proses tersebut bukan merupakan proses biasa karena harus melalui 3 Lembaga Negara sekaligus, yaitu DPR, MK dan MPR. Mekanisme Impeachment di MK merupakan proses pertanggung jawaban hukum dimana MK akan membuktikan apakah Presiden dan/atau Wakil Presiden melanggar konstitusi atau tidak. Ada 3 jenis putusan yang dapat dijatuhkan oleh MK dalam perkara tersebut. Pertama, apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa permohonan tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80, amar putusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Kedua, Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, amar putusan menyatakan membenarkan pendapat DPR. Ketiga, Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela dan/atau tidak terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, amar putusan menyatakan permohonan ditolak. Dari ketiga jenis putusan tersebut melekat asas ne bis in idem sebagai wujud dari adanya kepastian hukum. Hal ini melatar belakangi peneliti untuk mengkaji tentang Asas Ne Bis In Idem Dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Tentang Impeachment Terhadap Presiden Dan/Atau Wakil Presiden, untuk mengetahui putusan mana yang melekat asas ne bis in idem sehingga tidak dapat diajukan untuk kedua kalinya dan putusan mana yang tidak melekat asas ne bis in idem sehingga masih memungkinkan untuk diajukan kembali. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisa regulasi asas ne bis in idem dalam sistem peradilan di Indonesia, (2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisa apakah DPR dapat mengajukan Impeachment untuk keduakalinya terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden ditinjau dari jenis putusan yang dapat dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu peneliti menelaah bahan hukum baik primer, sekunder, maupun tersier untuk menjawab permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan perundang-undangan ( statute-approach ), Pendekatan Historis ( Historical Approach ) dan Pendekatan Komparatif ( Comparative Approach ). Data yang diperoleh selanjutnya diinventarisasi, diklarifikasi, dan dianalisis secara deskriptif analitis yaitu dengan cara memaparkan serta menggambarkan secara terperinci dan teratur disertai analisa terhadap asas ne bis in idem dalam sidang MK tentang Impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden yang difokuskan pada jenis putusan yang dijatuhkan oleh MK.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/342/051201246
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 02 Apr 2012 10:13
Last Modified: 30 Mar 2022 06:58
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111107
[thumbnail of Skripsi_Wirdan_Firdaus_0610110209.pdf]
Preview
Text
Skripsi_Wirdan_Firdaus_0610110209.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Wirdan_Firdaus_0610110209.pdf]
Preview
Text
Wirdan_Firdaus_0610110209.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item