Andriyansyah, M Rahman (2011) Bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dana (shahib al-mal) ketika perbuatan mudharib merugikan dalam pembiayaan mudharabah. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia setiap tahunnya semakin pesat. Pembiayaan adalah salah satu produk dari perbankan syariah. Sesuai dengan prinsip syariah, salah satu pengelolaan dana yang dilakukan oleh perbankan syariah berprinsip bagi hasil. Dalam prinsip bagi hasil terdapat pembiayaan jenis mudharabah. Pembiayaan Mudharabah adalah aqad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pemilik dana (shahib al-mal) menyediakan modal seratus persen sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib) dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatan dimuka dan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian pengelola. permasalahan yang diteliti adalah, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dana (shahib al-mal) ketika terjadi kerugian pada pembiayaan mudharabah. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah Yuridis Normatif. Metode penelitian yang digunakan adalah Statuta Approach. Penelitian ini mengambil inisiatif karena pembahasan mengenai bentuk perlindungan hukum pada umumnya untuk pihak nasabah dalam bidang perbankan sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa terdapat bentuk perlindungan hukum preventif yaitu perlindungan hukum sebelum terjadinya suatu permasalahan atau sengketa, serta terdapat bentuk perlindungan hukum represif yaitu perlindungan hukum setelah terjadinya suatu permasalahan atau sengketa. Dalam permasalahan ini bentuk perlindungan hukum preventif bagi pihak pemilik dana (shahib al-mal) terdapat dalam beberapa hal, antara lain: aqad pembiayaan mudharabah itu sendiri; Undangundang perbankan syariah Pasal 1 angka 25 terkait dengan kewajiban nasabah untuk mengembalikan pembiayaan yang diterima, Pasal 23 dan Penjelasannya terkait dengan agunan sebagai salah satu faktor penilaian kelayakan, Pasal 40 mengenai hak bank untuk membeli agunan jika nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1131 yang menetapkan seluruh harta benda debitur menjadi jaminan untuk pelunasan hutang-hutangnya; Beberapa Fatwa Dewan Syariah Nasional, antara lain: Fatwa no. 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran, Fatwa no. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang ganti rugi (ta’widh). Bentuk perlindungan hukum represif dalam permasalahan ini adalah Restrukturisasi Pembiyaan dan upaya penyelesaian permasalahan seperti perdamaian, arbitrase dan pengadilan. Bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dana ketika terjadi kerugian dalam pembiayaan mudharabah terdapat dalam aqad pembiayaan mudharabah itu sendiri peraturan perundang-undangan, Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Perlunya pemberian informasi agar para pelaku usaha terutama di bidang lembaga keuangan syariah mengetaui bahwa mereka sebagai pihak pemilik dana juga memiliki perlindungan hukum yang jelas dalam pembiayaan Mudharabah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/224/051104228 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 11 Oct 2011 10:25 |
Last Modified: | 28 Mar 2022 06:48 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110978 |
Preview |
Text
051104228.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |