Nadhifah, Khoirin (2011) Kajian Yuridis Pengaturan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Nasabah Oleh Direksi dan Pegawai Bank : Studi Komparatif UU RI Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan UU RI Nomor 10 Tahun 1998. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pembentukan peraturan perundang-undangan tentang perbankan mempunyai tujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap bank. Meningkatnya kasus tindak pidana perbankan akhir-akhir ini harus diikuti oleh peraturan yang tegas dan memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Khusus tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oleh direksi dan pegawai bank, UU RI No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah telah mencantumkannya secara jelas, yaitu dalam Pasal 66 ayat (2). Berbeda dengan UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. UU RI No. 10 Tahun 1998 tidak mencantumkannya secara jelas dan khusus dalam suatu pasal tertentu, sehingga pelaku tindak pidana yang berkenaan dengan penyalahgunaan dana nasabah, tidak dapat didakwa sesuai dengan kejahatannya. Pelaku biasanya hanya dijerat Pasal 49 ayat (2) huruf b atau Pasal 50 UU RI No. 10 Tahun 1998, dimana rumusan pasalnya hanya memuat subjek perorangan, tanpa menyebutkan subjek badan hukum. Dalam upaya membandingkan pengaturan tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah dan juga alternatif pengaturannya dalam UU RI No. 21 Tahun 2008 dan UU RI No. 10 Tahun 1998, maka dilakukan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang telah dikumpulkan dianalisis dan ditafsirkan secara tata bahasa dan sistematis. Berdasarkan penelitian, maka diperoleh persamaan pengaturan tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah dalam Pasal 66 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2008 dan Pasal 49 ayat (2) huruf b dan Pasal 50 UU RI No. 10 Tahun 1998 adalah subjek tindak pidana adalah anggota direksi dan pegawai bank, kecuali Pasal 50 UU RI No. 10 Tahun 1998 yang subjeknya pihak terafiliasi, unsur kesalahannya dengan sengaja, dan pidana yang diancamkan adalah kumulatif. Sedangkan perbedaannya adalah unsur perbuatan dan ancaman pidananya. Pasal 49 ayat (2) huruf b dan Pasal 50 UU RI No. 10 Tahun 1998 memuat rumusan unsur perbuatan yang cakupannya sangat luas. Sehingga perlu ditambahkan pengaturan tentang tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah dalam UU RI No. 10 Tahun 1998, dengan rumusan sebagaimana Pasal 66 ayat (2) UU RI No. 21 Tahun 2008, namun perlu juga ditambahkan badan hukum sebagai subjek tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah baik dalam UU RI No. 10 Tahun 1998 maupun UU RI No. 21 Tahun 2008. Adapun saran yang dapat diberikan adalah pemerintah harus merubah atau menambahkan pengaturan tentang tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah secara eksplisit dalam UU RI No. 10 Tahun 1998, dan menambahkan unsur badan hukum sebagai subjek dalam tindak pidananya. Bagi pihak bank harus lebih berhati-hati dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kewenangannya dengan tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana nasabah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/187/051103455 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 16 Sep 2011 09:07 |
Last Modified: | 28 Mar 2022 01:54 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110936 |
Preview |
Text
051103455.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |