Kemala, Joice Perdana (2011) Analisis Yuridis Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional Untuk Mengadili Pelanggaran HAM Berat di Timor Timur Berdasarkan Statuta Roma 1998. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Globalisasi dunia saat ini telah membawa isu hak asasi manusia ke puncaknya, seluruh negara dan bangsa dituntut untuk menjamin penegakan hak asasi manusia berjalan baik termasuk Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi tidak terhindarkan dari tanggung jawab tersebut. Seperti yang telah diketahui,negara Indonesia juga mempunyai sejarah hitam dalam mempertahankan kedaulatan negara salah satunya lepasnya Provinsi Timor Timur tahun 1999. Proses kemerdekaan Negara Timor Leste diwarnai kekerasan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini belum ada penyelesaian. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan dianalisis dan diungkapkan mengenai Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional dalam mengadili kasus pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Timor Timur dan implikasi yuridis terhadap kewenangan Mahkamah Pidana Internasional dalam peradilan kasus Timor Timur ini. Metode yang digunakan untuk meneliti permasalahan diatas adalah menggunakan penelitian yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur, dokumen, dan akses internet, sehingga untuk menganalisis data-data yang berhasil didapat menggunakan teknik interpretasi historis dan komparatif. Hasil penelitian yang dilakukan maka Mahkamah Pidana Internasional mempunyai wewenang dalam yurisdiksi tindak pidana internasional yang terjadi saat jajak pendapat tahun 1999, seluruh pelanggaran HAM berat yang terjadi memenuhi unsur-unsur Kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Statuta Roma 1998 dan Konvensi Jenewa. Mahkamah Pidana Internasional mempunyai yurisdiksi material penuh atas seluruh tindak pelanggaran HAM Timor Timur. Pengadilan HAM Indonesia telah mengadili sejumlah terdakwa, namun putusan tidak adil dan terkesan dipaksakan sehingga saat ini para pelaku masih bebas. Oleh karena itu, Pengadilan HAM telah memenuhi syarat ketidakinginan dalam proses peradilannya, sehingga implikasi yuridis yang harus dihadapi Pengadilan HAM Indonesia yaitu Mahkamah Pidana Internasional mempunyai kewenangan penuh untuk mengambil alih seluruh peradilan kasus Timor Timur ini disebabkan Indonesia telah kehilangan impunity atas peradilan kasus Timor Timur. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat dikemukakan saran mendesak bagi Pemerintah dan Pengadilan HAM Indonesia supaya dengan sungguh-sungguh mau menyelesaikan tuntutan keadilan dari para korban walaupun mereka bukan warga negara Indonesia lagi. Karena cepat atau lambat, dunia internasional dalam hal ini Mahkamah Pidana Internasional akan mengambil alih peradilan ini dan akan memperburuk citra negara Indonesia sebagai negara Demokrasi Pancasila.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/170/051103439 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 16 Sep 2011 10:19 |
Last Modified: | 28 Mar 2022 01:36 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110920 |
Preview |
Text
051103439.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |