Mandharani, Dian (2011) Implementasi Pasal 41 Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pelaksanaan APBD Kota Malang : studi di K. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Fungsi pengawasan adalah salah satu dari tiga fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), selain fungsi legislasi dan anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memperjuangkan kepentingan dan aspirasi publik harus mampu menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal, terlebih dalam pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengawasan terhadap APBD adalah segala kegiatan untuk menjamin agar pengumpulan pendapatan daerah dan pembelanjaan pengeluaran daerah sesuai dengan rencana, aturan-aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Hal inilah yang mendorong penulis untuk membahas mengenai Implementasi pasal 41 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pelaksanaan APBD Kota Malang, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dan solusi untuk mengatasi. Metode pendekatan yang digunakan penulis ialah yuridis sosiologis, yaitu digunakan untuk menganalisa hukum yang bukan hanya sebagai suatu perangkat perundang-undangan yang bersifat normatif, melainkan hukum dilihat sebagai perilaku yang menggejala dan mempola dalam kehidupan masyarakat yang selalu menimbulkan interaksi dalam hubungan dengan aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya, dalam hubungan ini karakteristik khusus analisis-analisis didalam sosiologi hukum mencoba untuk menghubungkan hukum dengan perilaku sosial. Lokasi penelitian bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer, dengan metode wawancara dan data sekunder, dengan melakukan studi pustaka dan dokumentasi. Kemudian, hasil seluruh data dianalisa. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban, bahwa Implementasi pasal 41 Undang-undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terkait dengan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pelaksanaan APBD Kota Malang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan kinerja yang dilakukan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun belum optimal. Dalam pelaksanaannya ada beberapa hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu SDM yang dimiliki para anggota terbatas pada kemampuannya dalam menjalankan tugasnya, kurangnya keahlian anggota di bidang tertentu yang menjadi obyek pengawasan, kurangnya pemahaman batas dan ruang lingkup fungsi pengawasan, tidak tersediannya jaringan pengawasan yang memadai serta lemahnya penegakkan hukum. Solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut adalah meningkatkan pengawasan pada saat penganggaran, mengadakan pendekatan personal baik kepada Dinas terkait, Sekretaris Daerah dan Walikota, melakukan komunikasi antar fraksi, berusaha mendapat data dari pihak lain yang terkait, menggali Informasi terkait masalah yang ada dalam masyarakat, menggunakan tenaga ahli terkait bidang tertentu dan mengadakan pelatihan-pelatihan di bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2011/156/051103010 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 07 Sep 2011 09:03 |
Last Modified: | 25 Mar 2022 07:47 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110904 |
Preview |
Text
051103010.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |