Alasan hakim memutus perceraian dengan Onheelbare Tweespalt : Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 1437/ Pdt.G/2009/PA. Mlg

Sari, Damara Kartika (2011) Alasan hakim memutus perceraian dengan Onheelbare Tweespalt : Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 1437/ Pdt.G/2009/PA. Mlg. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang perkara perceraian yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Malang dengan nomor perkara 1437/Pdt.G/2009/PA.Mlg. Perceraian ini dilatarbelakangi oleh pertengkaran terus-menerus (onheelbare tweespalt) yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat, sehingga menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga mereka. Perselisihan secara terus-menerus yang menjadi unsur dari onheelbare tweespalt bukanlah sebab yang utama, namun ada sebab-sebab lain yang mendahuluinya. Berdasarkan hal tersebut, maka dirumuskan permasalahan mengenai onheelbare tweespalt, yaitu faktor-faktor apa sajakah yang dapat dikategorikan sebagai onheelbare tweespalt dan apakah alasan hakim dalam memutus perkara perceraian karena murtad dengan ketentuan onheelbare tweespalt pada putusan perkara nomor 1437/Pdt.G/2009/PA. Mlg sudah sesuai dengan hukum. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Adapun responden dalam penelitian ini berjumlah 4 (empat) orang, yaitu 3 (tiga) orang Hakim Pengadilan Agama Malang dan seorang Tergugat yang terkait dengan perkara nomor 1437/Pdt.G/PA.Mlg. Data primer dan sekunder yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dan dapat disimpulkan bahwa onheelbare tweespalt terjadi karena adanya faktor penyebab sebelumnya. Terdapat 6 (enam) faktor yang dapat dikategorikan sebagai penyebab onheelbare tweespalt yaitu perbedaan agama, masalah ekonomi, hubungan seksual, meninggalkan tempat tinggal bersama, perbedaan pendapat dalam mendidik anak, dan gangguan pihak ketiga. Dalam perkara nomor 1437/Pdt.G/PA.Mlg, terdapat kumulasi permasalahan yang menjadi penyebab perselisihan, yaitu perbedaan agama dan masalah ekonomi. Namun berdasarkan fakta hukum di persidangan, Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa murtadnya Tergugatlah yang menjadi sebab utama onheelbare tweespalt. Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan cerai Penggugat telah memenuhi alasan hukum dalam pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) KHI, di mana alasan hukum tersebut telah memenuhi unsur-unsur dari onheelbare tweespalt. Walaupun yang menjadi penyebab utama perselisihan antara Tergugat dan Penggugat adalah murtad, Majelis Hakim tidak menggunakan pasal 116 huruf (h) KHI sebagai alasan hukum karena murtad tidak menjadi dasar gugatan Penggugat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/112/051102203
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Jun 2011 11:05
Last Modified: 25 Mar 2022 02:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110858
[thumbnail of 051102203.pdf]
Preview
Text
051102203.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item