Handoko, Puput Tri (2010) Pertanggung jawaban pidana terhadap pemberian resep obat secara tidak rasional (Irrational Prescribing) oleh dokter. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pemberian obat-obatan yang rasional merupakan inti dari berbagai kegiatan dalam penyelengaraan upaya kesehatan yang harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etika dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus menerus harus ditingkatkan mutunya. Namun, pada kenyataannya dilapangan pemakaian obat yang irrasional masih sering atau banyak dijumpai dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari, mulai dari praktik dokter, balai pengobatan, puskesmas, sampai di rumah sakit. Pemberian resep yang termasuk dalam kategori irasional adalah peresepan boros (extravagant), peresepan berlebihan (over prescribing), peresepan yang salah (incorrect prescribing, Peresepan majemuk (multiple prescribing), dan peresepan kurang (under prescribing). Persoalan timbul karena belum adanya kepastian, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana atau bukan dan pertanggungjawaban pidananya menurut perundang-undangan apabila sudah terbukti sebagai suatu tindak pidana.Pertanggungjawaban pidana ini meliputi tanggungjawab dokter itu sendiri dan institusi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif untuk menganalisa pertanggung jawaban pidana pemberian resep obat secara irasional (irrational prescribing) oleh dokter. Hasil yang didapat dari penelitian adalah, bahwa sesuai dengan teori hukum pidana pemberian resep obat secara irasional oleh dokter adalah suatu perbuatan pidana dengan melihat unsur subyektif dan obyektifnya.Pertanggungjawaban dokter diatur dalam pasal 58 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, 51 huruf (a) Undang-undang no. 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, Pasal 19 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 55 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan ketentuan pertanggungjawaban Institusi/korporasi diatur dalam pasal 62 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan asal 52 Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Harapan dari penelitian ini bagi pasien agar lebih waspada dan kritis serta berperan aktif dalam penanganan kesehatannya dan tidak pasrah menerima segala yang diberikan atau yang direkomendasikan dokter, bagi Pemerintah agar dibuat peraturan perundang-undangan baru yang khusus mengatur tentang pemberian resep obat ini, karena ketentuan dalam beberapa perundang-undangan kurang jelas menjabarkan tentang perbuatan ini. Bagi aparat penegak hukum, supaya tegas menindak para pelaku yang dengan sengaja memberikan resep yang tidak rasional yang memiliki tujuan untuk memperkaya diri serta merugikan pasien
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2010/254/051003600 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 21 Dec 2010 09:19 |
Last Modified: | 21 Mar 2022 07:43 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110732 |
Preview |
Text
051003600.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |