Peranan Pengadilan Agama Sebagai Mediator dalam Upaya Menekan Perceraian perkawinan usia muda : Studi di Sidoarjo

Priadana, Pungky (2010) Peranan Pengadilan Agama Sebagai Mediator dalam Upaya Menekan Perceraian perkawinan usia muda : Studi di Sidoarjo. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai peranan Pengadilan Agama sebagai mediator dalam upaya menekan perceraian perkawinan usia muda. Pengadilan Agama tersebut menitik beratkan kepada masalah perceraian yakni Pengadilan Agama sebagai mediator dalam upaya menekan perceraian bagi pasangan yang akan bercerai. Penelitian ini juga membahas hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh Pengadilan Agama dalam upayanya menekan perceraian melalui mediasi dan penyuluhan hukum. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang dibatasi hanya dalam lingkup Pengadilan Agama Sidoarjo. Penulis menganalisis dan mendiskripsikan mengenai peranan Pengadilan Agama sebagai mediator dalam upaya menekan perceraian di Pengadilan Agama Sidoarjo. Metode analisa data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif analisis, memaparkan data-data yang diperoleh dari penelitian secara sistematis kemudian dianalisis untuk memperoleh kesimpulan. Sumber data dari penelitian ini berasal dari dua sumber antara lain data primer diperoleh dengan melakukan wawancara secara langsung dan data sekunder diperoleh melalui studi di Pengadilan Agama Sidoarjo dan studi kepustakaan berbagai peraturan perundang-undangan dan literatur yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu Undang-undang perkawinan, Undangundang peradialn agama, Undang-undang perlindungan anak, Peraturan pemerintah, dan Kompilasi hukum islam, sesungguhnya masalah perceraian yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan perlakuan secara khusus, dan sebenarnya para pihak yang dihadapkan dengan hukum harus saling dipertemukan sehingga dapat dilakukan suatu upaya perdamaian antara pihak yang terjadi perselisihan. Sebagai upaya menekan perceraian dapat diwujudkan melalui proses mediasi yang dilaksanakan paling lama 40 (empat puluh) hari kerja sejak mediator dipilih atas dasar kesepakatan para pihak dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya 40 (empat puluh) hari proses mediasi berlangsung. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpukan bahwa perana Pengadilan Agama sebagai mediator dalam upaya menekan perceraian perkawinan usia muda dapat dilakukan dengan proses mediasi dan penyuluhan hukum. Namun dalam pelaksanannya tidak terlepas dari berbagai hambatan, hambatanhambatan mediasi anatara lain keterampilan sebagai mediator, biaya mediasi, konflik yang kronis, sarana dan fasilitas. Hambatan-hambatan penyuluhan hukum antara lain anggaran/biaya, kualitas program, dan masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/245/051003432
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 12 Nov 2010 10:38
Last Modified: 21 Mar 2022 07:22
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110722
[thumbnail of 051003432.pdf]
Preview
Text
051003432.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item