Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang terhadap Pelajar Asing dengan Izin Tinggal untuk Belajar berdasarkan Pasal 40 Undang-undang No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigra

Frihannedy, Ganeca Agny (2010) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang terhadap Pelajar Asing dengan Izin Tinggal untuk Belajar berdasarkan Pasal 40 Undang-undang No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigra. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kota Malang atau di kenal sebagai Kota Pelajar merupakan kota besar dan berkembang di Jawa Timur yang saat ini juga sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang terutama dalam melaksanakan Program Otonomi Daerah tak terkecuali juga di sektor pendidikannya. Kota Malang sering menjadi tujuan bagi para pelajar untuk melanjutkan Studi yang lebih tinggi (Perguran Tinggi), karena di Kota Malang menawarkan banyak sekali pilihan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Selain pelajar Indonesia banyak juga pelajar asing dari berbagai negara yang melanjutkan studi belajar di Kota Malang. Untuk mengatur orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia mengambil kebijakan Keimigrasian dengan menganut prinsip Selective Policy. Banyaknya pelajar asing yang ada di Kota Malang dapat memberikan pengaruh secara tidak langsung positif maupun negatif terhadap kondisi wilayah Kota Malang seperti budaya, ekonomi serta keamanan Kota Malang. Untuk itu perlu ada pengaturan dan batasan berupa perizinan yang diberikan kepada orang asing apabila hendak tinggal di Indonesia. terutama terhadap masalah pengaturan izin tinggal bagi pelajar asing di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Malang sebagai salah satu badan hukum publik yang mengatur, melayani, menjaga dan juga melakukan pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di Kota Malang dalam kurun waktu tertentu sampai meninggalkan Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini Undang-undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigasian lalu mengkaji masalah yang terjadi di masyarakat juga penerapannya dalam kenyataan kemudian dikaitkan dengan peraturan perundangan yang berhubungan dengan masalah keimigrasian khususnya pengaturan izin tinggal dan juga pengawasan dan penindakan orang asing. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Imigrasi kelas I Malang dan di Kota malang. Jenis dan Sumber, data primer diperoleh dari narasumber Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan data sekunder diperoleh dari hasil kepustakaan dan juga media internet, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara terarah. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah para pihak Kantor Imigrasi Kelas I Malang yaitu, Kepala Seksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian, Kepala Sub Seksi penindakan Keimigrasian. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan Deskritif Analisis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan tentang permasalahan yang berkaitan dengan izin tinggal pelajar asing juga pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap pelajar asing. Pengaturan izin tinggal bagi pelajar asing di Indonesia adalah dengan perubahan Visa Kunjungan menjadi Izin Tinggal terbatas atau yang biasa disebut dengan Alih Status. Sistem Pengawasan orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang dilakukan dengan cara Administrasi dan Operasional sesuai Pasal 40 Undang-undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Kurangnya Sumber Daya Manusia pada Kantor Imigrasi Kelas I Malang merupakan hambatan yang utama dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah memanfaatkan kerjasama dengan institusi ataupun badan swasta, masyarakat dan juga penambahan formasi kepegawaian. Penindakan Keimgrasian bagi pelajar asing yang melakukan pelanggaran izin tinggalnya (overstay) akan di tindak dengan proses Administrasi Keimigrasian yaitu dikenai denda sampai Pendeportasian. Kesimpulan dan Saran penelitian ini adalah pengaturan izin tinggal pelajar asing di Indonesia dengan Alih Status atau perubahan Visa menjadi Izin Tinggal Terbatas. Sistem pengawasan orang asing oleh Kantor Imigrasi meliputi Sistem Pengawasan Operasional dan Administrasi. Hambatan utama dalam Kantor Imigrasi Kelas I Malang adalah dalam pelaksanaan Pengawasan orang asing hal ini di sebabkan Kurangnya Sumber Daya Manusia. Dalam mengatasi hambatan yang di alami oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang perlu menjalin kerjasama dengan Institusi Negeri maupun badan swasta , elemen masyarakat dan juga perlu menambah formasi kepegawaiannya. Pelajar asing yang melakukan pelanggaran izin tinggalnya atau overstay akan di tindak secara keimigrasian diproses dengan administrasi sampai pendeportasian. Saran penulis perlu adanya penambahan formasi kepegawaian tidak hanya di Kantor Imigrasi Kelas I Malang saja. Tetapi, pada semua Kantor Imigrasi Di Republik Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk menunjang terlaksananya fungsi penegakan keimigrasian.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/214/051003247
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Nov 2010 14:15
Last Modified: 21 Mar 2022 06:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110692
[thumbnail of 051003247.pdf]
Preview
Text
051003247.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item