Pelaksanaan Ketentuan Pidana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Kemigrasian Terkait Dengan Kejahatan Kemigrasian : Studi Pada Kantor Imigrasi Klas I Malang

Permana, Angga Surya (2010) Pelaksanaan Ketentuan Pidana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Kemigrasian Terkait Dengan Kejahatan Kemigrasian : Studi Pada Kantor Imigrasi Klas I Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas Pelaksanaan Ketentuan Pidana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Terkait Dengan Kejahatan Keimigrasian. Indonesia merupakan negara tujuan orang asing untuk bekerja, bersekolah, dan berwisata. Keberadaan orang asing di wilayah Indonesia menyebabkan terjadinya pelanggaran keimigrasian yang terkait dengan izin keimigrasian. Undang-Undang Keimigrasian berisi larangan bagi orang asing yang izin keimigrasiannya habis masa berlakunya dan berada dalam wilayah Indonesia melampaui 60 hari dari batas waktu izin yang diberikan (overstay). Terkait dengan overstay tersebut, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah urgensi pengaturan tindak pidana overstay dalam Undang-Undang Keimigrasian, pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian terkait dengan kejahatan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I Malang, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian terkait dengan kejahatan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I Malang. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan mengkaji urgensi pengaturan tindak pidana overstay dalam Undang-Undang Keimigrasian, untuk mendeskripsikan dan menganalisa pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian terkait dengan kejahatan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I Malang, dan untuk mengidentifikasi dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian terkait dengan kejahatan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I Malang. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, kemudian dilakukan analisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan keimigrasian yang dilakukan orang asing terkait dengan izin keimigrasian diatur dalam pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian. Tindakan yang diberikan pada orang asing dalam pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian adalah tindakan pro-justisia berupa pidana penjara atau denda. Kenyataan dilapangan, tindakan pro-justisia jarang dilakukan karena orang asing yang melanggar ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian langsung dikenakan tindakan keimigrasian yang bersifat administratif berupa pengusiran (deportasi), karantina, dan tindakan cekal bagi orang asing. Faktor penghambat dalam pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian meliputi faktor sumber daya manusia, faktor luas wilayah kerja, dan faktor peraturan perundang-undangan, sedangkan faktor pendukung dalam pelaksanaan ketentuan pidana pasal 52 Undang-Undang Keimigrasian meliputi faktor dukungan masyarakat dan faktor penggunaan teknologi dalam pengawasan terhadap orang asing yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas I Malang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/190/051003060
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Nov 2010 10:41
Last Modified: 21 Mar 2022 04:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110671
[thumbnail of 051003060.pdf]
Preview
Text
051003060.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item