Implementasi Ketentuan Pidana Pada Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Malang,

Amumpuni, Dwi Yekti (2010) Implementasi Ketentuan Pidana Pada Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Malang,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan PKL di Kota Malang. Keberadaan PKL membuat Pemkot Malang mengeluarkan Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL Di Wilayah Kota Malang. Sejak diundangkannya perda tersebut kurang lebih selama sepuluh tahun, tetap ada saja tindak pidana ringan oleh PKL seperti berjualan di tempat yang dilarang sesuai dengan peraturan. Sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam menegakkan sebuah hukum juga telah diatur dalam peraturan ini. Tujuan dalam penulisan skripsi ini yaitu (a) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi Satpol PP dan hakim dalam implementasi ketentuan pidana pada Pasal 9 ayat 1 Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2000, (b) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi ketentuan pidana pada Pasal 9 ayat 1 Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2000, dan (c) menganalisis upaya yang dapat dilakukan oleh Satpol PP dan hakim guna mencegah dan mengatasi terjadinya pelanggaran Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2000. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data dibedakan menjadi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara yang diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelusuran studi kepustakaan. Kendala-kendala yang dihadapi Satpol PP dan hakim dalam implementasi ketentuan pidana pada Pasal 9 ayat 1 Perda Kota Malang No.1 Tahun 2000 dapat dibedakan menjadi kendala internal yaitu dari komponen struktur penegak hukum dalam hal ini Satpol PP dan hakim dan kendala eksternal yaitu dari komponen substansi ketentuan pidana pada Pasal 9 Ayat 1 Perda Kota Malang No. 1 Tahun 2000 yang dalam pelaksanaannya tidak selaras dengan KUHAP dan komponen budaya hukum dalam hal ini budaya hukum dari penegak hukum dalam hal ini Satpol PP dan hakim dan budaya hukum dari PKL. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi ketentuan pidana pada Pasal 9 ayat 1 Perda Kota Malang No.1 Tahun 2000 antara lain: kesediaan pelanggar untuk menghadiri sidang, pelanggar yang sebelumnya juga pernah mendapat putusan karena melanggar perda, lokasi terjadinya pelanggaran, hakim yang memutus perkara. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan oleh Satpol PP dan hakim guna mencegah dan mengatasi terjadinya pelanggaran Perda Kota Malang No.1 Tahun 2000 antara lain upaya preventif dengan cara pengarahan, pengawasan, peringatan dan penghalauan serta pembinaan dan upaya represif yakni dengan tindakan operasi penertiban kemudian meneruskan pelanggaran ke persidangan. Sedangkan upaya hakim adalah dengan dengan cara memutus pidana yang lebih berat dari pidana yang pernah dijatuhkan sebelumnya terhadap pelanggar yang pernah melanggar. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, hendaknya Pemkot Malang segera melakukan pembenahan substansi Perda Kota Malang No.1 Tahun 2000.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2010/170/051003048
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 22 Nov 2010 09:43
Last Modified: 21 Mar 2022 03:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110652
[thumbnail of 051003048.pdf]
Preview
Text
051003048.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item