Fatmawati, Rahma Silvia (2009) Akibat Hukum Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Berdasarkan Staatsblad 1917 No.129 dan Pengadilan Agama Sejak Berlakunya Undang- Undang No. 3 Tahun 2006 : Analisis Pasal 49 huruf a Poin 20 Undang-. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Akibat Hukum Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Berdasarkan Staatsblad No. 129 Tahun 1917 dan Pengadilan Agama Sejak Berlakunya Undang- Undang No. 3 Tahun 2006. Hal ini dilatar belakangi dengan perkembangan modernisasi yang mengakibatkan semakin meningkatnya pengajuan pengangkatan anak oleh warga beragama Islam dan bukan Islam yang selama ini menjadi wewenang Pengadilan Negeri, berdasarkan Staatsblad No. 129 Tahun 1917 merupakan penyempurnaan KUHPerdata yang mengatur tentang permasalahan pengangkatan anak dan akibat hukumnya., dan dikeluarkannya Undang - Undang yang baru No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama khususnya Pasal 49 Huruf a Poin 20 tentang Pengangkatan Anak, permohonan pengangkatan anak di Indonesia sekarang diperiksa oleh Pengadilan Negeri khusus untuk orang bukan beragama Islam, dan Pengadilan Agama khusus bagi warga Islam. Dalam upaya mengetahui segala akibat hukum yang muncul dalam permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Indonesia, maka menggunakan metode pendekatan normatif yakni mengkaji dan menganalisa permasalahan dengan menelusuri berbagai perundang- undangan, literatur dan data pustaka yang mengatur tentang pengangkatan anak di Indonesia. Kemudian dianalisa secara deskriptif analistis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa akibat hukum pengangkatan anak atas penetapan Pengadilan Negeri berdasarkan Staatsblad No.129 Tahun 1917 membawa akibat hukum dari pengangkatan anak adalah secara hukum anak memperoleh nama dari bapak angkat, dijadikan sebagai anak yang dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat dan menjadi ahli waris orang tua angkat, artinya, akibat hukum pengangkatan anak tersebut maka terputus segala hubungan perdata, antara orang tua kandung dan anak tersebut dengan pembagian harta warisan berlaku sama dengan anak kandung.Sedangkan putusan Pengadilan Agama berdasarkan Undang- Undang No. 3 Tahun 2006 adalah anak tidak membawa akibat hukum dalam hubungan darah, wali-mewali dan waris- mewaris dengan orang tua angkat. Ia tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dan anak tersebut tetap memakai nama dari ayah kandungnya. Pada prinsipnya dalam hukum Islam, hal pokok dalam kewarisan adalah adanya hubungan darah atau arhaam. Menyikapi hal tersebut di atas, perlu kiranya keseimbangan penetapan akibat hukum yang diciptakan oleh kedua pengadilan tersebut, sebagai upaya mencegah ketidak harmonisan dalam keluarga kandung bagi anak yang diangkat.Upaya masyarakat untuk melaksanakan peraturan bahwa bagi orang yang beragama bukan Islam harus mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri dan untuk orang Islam ke Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2009/82/050901077 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 15 Apr 2009 10:47 |
Last Modified: | 21 Mar 2022 02:01 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110615 |
Preview |
Text
050901077.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |