Kendala Polri Di Dalam Mengungkap Angka Gelap (Dark Number) Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga : studi di Polresta Malang

Sari, Yella Paramita (2009) Kendala Polri Di Dalam Mengungkap Angka Gelap (Dark Number) Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga : studi di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai kendala yang dihadapi Polresta Malang di dalam mengungkap angka gelap (dark number) kasus KDRT (studi di Polresta Malang). Hal ini dilatarbe lakangi adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang meningkat khususnya di wilayah Malang, yang mayoritas korbanya adalah istri dari pelaku KDRT. Hal ini yang mengakibatkan banyak perempuan menjadi pihak yang selalu dirugikan dan mengalami kekecewaan sepanjang hidupnya. Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah merupakan hal yang baru dalam kehidupan masyarakat. Namun hal ini masih dianggap sebagai suatu masalah yang privat. Banyaknya kasus KDRT yang terjadi dimasyarakat yang tidak dilaporkan oleh korban membuktikan kurangnya keseriusan korban KDRT untuk menyelesaikan kasusnya. Alasan memilih penelitian di Polresta Malang karena berdasarkan survey awal kasus KDRT yang ditanganinya tiap tahunnya semakin meningkat. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan korban KDRT tidak melapor, untuk mengetahui dan menganalisis kendala Polresta Malang dalam mengungkap angka gelap (dark number) kasus KDRT serta untuk mengetahui dan menganalisis upaya Polresta Malang dalam mengungkap angka gelap (dark number) kasus KDRT. Sedangkan didalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis kriminologis. Untuk mengkaji implementasi atau penerapan aturan-aturan hukum positif guna mendapatkan suatu paparan kesimpulan yang berdasarkan landasan data lapang guna terpenuhinya prasyarat ilmiah. Kemudian seluruh data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa banyak faktor yang melatar belakangi korban KDRT tidak mau melapor antara lain: korban memikirkan pengaruh negatif yang dialami pasca peradilan, ketergantungan istri terhadap suami secara finansial, waktu penyelesaian dijalur hukum cukup lama, kurangnya kepercayaan korban terhadap lembaga penegak hukum, korban khawatir akan merusak citra diri dan nama baik keluarga, dan kekhawatiran jika suaminya di penjara siapa nantinya yang akan membiayai pendidikan anak-anaknya. Kemudian kendala yang dihadapi Polresta Malang di dalam mengungkap angka gelap (dark number) kasus KDRT antara lain: dalam proses penyidikan korban kurang terbuka sehingga pihak Kepolisian kesulitan menjerat pelaku, kurangnya alat bukti pendukung, korban bersikap tertutup, serta sarana dan prasarana. Kemudian upaya yang dilakukan Polresta Malang di dalam mengungkap angka gelap (dark number) kasus KDRT antara lain: memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat bahwa KDRT merupakan tindak pidana, melakukan patroli secara rutin kemasyarakat langsung, mendorong para korban KDRT untuk melaporkan, bekerja sama dengan LSM-LSM dan LBH untuk menangani dan melindungi korban KDRT, mensosialisasikan Undangundang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dimasyarakat, berkerja sama dengan psikiater dan psikolog, memberikan pendidikan gender kepada aparat, dan menyediakan ruang pelayanan khusus untuk korban KDRT yaitu PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/55/050900876
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Mar 2009 11:15
Last Modified: 21 Mar 2022 01:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110587
[thumbnail of 050900876.pdf]
Preview
Text
050900876.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item