Kajian Yuridis Reksa Dana Yang Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Sebagai Bentuk Trust Dalam Sistem Hukum Pasar Modal Indonesia

Bagus A, Taufan (2009) Kajian Yuridis Reksa Dana Yang Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Sebagai Bentuk Trust Dalam Sistem Hukum Pasar Modal Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai reksa dana kontrak investasi kolektif yang merupakan suatu bentuk trust dalam sistem hukum pasar modal di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi bahwa reksa dana kontrak investasi kolektif merupakan salah satu produk pasar modal yang mengalami pertumbuhan sangat pesat. Hal ini disebabkan reksa dana kontrak investasi kolektif merupakan wadah bagi pemilik modal kecil yang tidak mempunyai keahlian dan waktu untuk melakukan kegiatan investasi di bidang pasar modal. Di dalam reksa dana kontrak investasi kolektif, pemodal memasukkan penyertaan modalnya ke dalam reksa dana, dan selanjutnya modal tersebut dikelola oleh manajer investasi bersama-sama dengan bank kustodian. Sebelumnya, manajer investasi dan bank kustodian membuat kontrak investasi kolektif dan kemudian dimintakan pernyataaan aktif dari Bapepam. Hubungan hukum antara pemilik modal dengan pihak pengelola reksa dana tersebut memiliki kesamaan dengan pranata trust yang hanya dikenal di negara-negara Common Law. Masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah: 1) Apa bentuk hubungan hukum para pihak dalam reksa dana kontrak investasi kolektif? 2) Apakah hubungan hukum para pihak dalam reksa dana kontrak investasi kolektif dapat disebut sebagai bentuk trust? dan 3) Bagaimana konsep trust diberlakukan dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum pasar modal Indonesia? Untuk menjawab masalah yang dikaji tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma trust dalam praktek hukum positif Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa bentuk hubungan hukum dalam reksa dana kontrak investasi kolektif adalah perjanjian untuk kepentingan pihak ketiga, dimana manajer investasi dan bank kustodian melakukan pengelolaan dan pengurusan harta reksa dana berdasarkan kontrak investasi kolektif untuk kepentingan pemegang unit penyertaan yang bukan pihak dalam kontrak tersebut, sehingga reksa dana kontrak investasi dapat disebut sebagai suatu bentuk trust yang tidak murni (trust tanpa equity). Di dalam hukum positif Indonesia, pada dasarnya trust tidak dikenal dan tidak diatur, tetapi dalam prakteknya trust banyak diterapkan. Penerapan trust banyak ditemui dalam hukum bisnis, walaupun dalam penerapannya banyak menimbulkan pertentangan dengan hukum positif Indonesia. Menyikapi hal-hal tersebut di atas, maka diperlukan suatu pengaturan tentang trust dalam hukum positif Indonesia secara tegas dan jelas, dan agar penerapan trust dalam hukum positif Indonesia tidak menimbulkan pertentangan, maka penerapan trust tersebut harus disesuaikan dengan kultur hukum Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/53/050900874
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Mar 2009 10:54
Last Modified: 21 Mar 2022 01:18
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110585
[thumbnail of 050900874.pdf]
Preview
Text
050900874.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item