Upaya Kepolisian Resor Untuk Menerapkan Dasar Hukum Bagi Tersangka yang Melakukan Kekerasan Psikis Pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga : studi di Kepolisian Resor Malang

Rositawati, Selli (2009) Upaya Kepolisian Resor Untuk Menerapkan Dasar Hukum Bagi Tersangka yang Melakukan Kekerasan Psikis Pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga : studi di Kepolisian Resor Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai upaya kepolisian resor untuk menerapkan dasar hukum bagi tersangka yang melakukan kekerasan psikis pada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dilatar belakangi bentuk kekerasan psikis yang sering dialami oleh korban kekerasan di Kabupaten Malang karena bentuk kekerasan ini biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan menyertai bentuk kekerasan lainnya seperti kekerasan fisik, seksual dan penelantaran rumah tangga dan merupakan bentuk kekerasan yang proses penyembuhannya tidak secepat luka fisik, dampaknya adalah goncangan jiwa atau psikis yang berat dan bermuara pada pola sikap dan perilaku yang murung, malu dan rendah diri. Ketentuan hukum yang mendasari tindak pidana kekerasan psikis ini hanya Undang–undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yaitu Pasal 45 ayat (1) dan (2). Hal ini yang membedakan antara tindak pidana kekerasan psikis dengan tindak pidana kekerasan yang lain, seperti kekerasan fisik yang dapat pula diancam dengan KUHP. Dalam upaya mendeskripsikan dan menganalisis tentang penerapan dasar hukum bagi tersangka yang melakukan kekerasan psikis pada kasus KDRT di Kabupaten Malang dan hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resor Malang dalam menerapkan dasar hukum bagi tersangka yang melakukan kekerasan psikis pada kasus KDRT di Kabupaten Malang serta upaya Kepolisian Resor Malang mengatasi hambatan tersebut, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan sasaran studinya adalah hukum sebagai variabel akibat atau merupakan apa yang disebut studi hukum dan masyarakat. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa upaya Polres Malang dalam menerapkan dasar hukum bagi tersangka yang melakukan kekerasan psikis dalam kasus KDRT adalah dalam penanganan kasus KDRT, penyidik mengutamakan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan, dalam pemeriksaan penyidikan dapat menggunakan hanya satu saksi saja yaitu saksi korban yang disertai oleh satu alat bukti yaitu Visum et Repertum Psikiatrik . Adapun hambatan yang dihadapi adalah seringnya dialami pencabutan tuntutan yang dilakukan korban, walaupun proses penyidikan masih berlangsung, dari segi penafsiran substansi hukum, korban menutup diri, korban terlambat melapor kepada Kepolisian. Untuk mengatasi hambatan tersebut Polres Malang melakukan beberapa upaya yaitu meningkatkan SDM penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus KDRT, tindakan pertama memintakan Visum et Psikiatrik kepada ahli kedokteran kehakiman, adanya pembebasan biaya bagi korban KDRT yang memerlukan Visum et Psikiatrik yang dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Kanjuruhan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/45/050900816
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 20 Mar 2009 14:18
Last Modified: 17 Mar 2022 07:50
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110577
[thumbnail of 050900815.pdf]
Preview
Text
050900815.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item