Pelaksanaan perlindungan hukum bagi nasabah dalam hal kegagalan sistem Bank Indonesia Real Time Dross SettlemenT (BI-RTGS) dalam transfer dana : studi di PT Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat, Sura

KikiAngginingrum (2009) Pelaksanaan perlindungan hukum bagi nasabah dalam hal kegagalan sistem Bank Indonesia Real Time Dross SettlemenT (BI-RTGS) dalam transfer dana : studi di PT Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat, Sura. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sistem BI-RTGS merupakan sistem pembayaran elektronik atau transfer dana dalam jumlah besar yang dilaksanakan secara langsung, seketika (real time) menggunakan metode settlement, dan penyelesaian akhirnya bersifat final serta tidak dapat dibatalkan. Sistem ini memang memberikan kemudahan bagi nasabah bank, tetapi sekaligus mengandung risiko yang besar apabila terjadi kegagalan sistemnya. Untuk itu Bank Indonesia mengaturnya dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/6/PBI/2008 tentang sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement. Selain peraturan tersebut nasabah juga dilindungi dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi nasabah dalam hal kegagalan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dalam transfer dana dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empirik dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Bank Mandiri Cabang Basuki Rachmat di Surabaya menjadi tempat penelitian ini dilaksanakan, data primer tentang pengalaman staf Bank Mandiri dalam melaksanakan pelayanan transfer dana dan dokumen-dokumen dari pihak merupakan data sekundernya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi nasabah dalam hal kegagalan sistem BI – RTGS, telah dilakukan tetapi belum maksimal. Bank Mandiri Cabang Basuki Rachmat Surabaya secara preventif telah melakukan upaya-upaya antara lain dengan memberikan informasi sebelum terjadinya transaksi, informasi tersebut baik mengenai bagaimana cara transfer dengan menggunakan BI RTGS apabila nasabah meminta informasi, kalau tidak nasabah dianggap mengetahui. Pihak bank juga memberikan informasi terhadap nasabahnya tentang resiko apa saja yang bisa terjadi dengan melakukan transfer menggunakan RTGS, terutama apabila terjadi kesalahan baik yang dilakukan oleh nasabah itu sendiri maupun kesalahan yang dilakukan oleh pihak bank. Pemberitahuan tentang jam operasional juga di jelaskan sebelum terjadi transaksi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/246/050902990
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 22 Oct 2009 10:31
Last Modified: 19 Oct 2021 04:38
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110465
[thumbnail of 050902990.pdf]
Preview
Text
050902990.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item