RiaRosaliaDwiAsmara (2009) Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah penyimpan Dana di Bank : kajian Normatif Sebelum dan Setelah Diundangkannya Undang-Undang No.24 tahun 2004 Tentang lembaga Penjamin Simpanan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Penyimpan Dana di Bank (Kajian Normatif Sebelum dan Setelah Diundangkannya Undang-Undang No.24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan), hal ini dilatarbelakangi dengan krisis moneter yang menyebabkan trauma bagi nasabah bank akibat dilikuidasinya beberapa bank di Indonesia dimana peraturan perundang-undangan sebelum lahirnya LPS tidak memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dibank gagal dan tidak dapat menjawab permasalahan yang berhubungan dengan likuidasi. Dalam upaya menganalisis dan mendiskripsikan bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana sebelum dan setelah diundangkannya Undangundang No.24 tahun 2004 tentang LPS serta kedudukan nasabah penyimpan dana menurut Undang-undang LPS. Maka jenis penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif yaitu pengkajian terhadap kaidah hukum yang berkaitan erat dengan dunia perbankan dengan metode pendekatan perbandingan (comparative approach), yaitu penelitian dilakukan dengan membandingan perlindungan hukum sebelum dan setelah lahirnya LPS. Kemudian seluruh data yang ada disusun secara sistematis dan dianalisa dengan menggunakan metode interprestasi. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa bentuk perlindungan hukum sebelum diundangkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang LPS adalah bersifat implisit atau preventif yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemberlakuan BLBI dan blanket guarantee kepada bank terlikuidasi, tidak diberlakukan sanksi, sistem pelaporan kurang transparan, dan tidak ada lembaga Independent. Sedangkan setelah diundangkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang LPS adalah bersifat eksplisit dan represif yaitu LPS menjamin dana nasabah dan melakukan penyelesaian bank gagal, pemberlakuan penjaminan dana max Rp. 100.000.000/nasabah (seratus juta rupiah), pemberlakukan sanksi yang tegas dan nyata, sistem pelaporan yang transparan, bersifat independent. Dan nasabah penyimpan dana di bank memiliki kedudukan hukum yang kuat setelah berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang LPS yang tercermin dalam pasal 54 ayat 1 UU LPS yang mengatur tentang pembayaran kewajiban bank kepada para kreditur termasuk di dalamnya dana simpanan nasabah. Menyikapi hal tersebut diatas maka, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral harus selalu meningkatkan kinerja dalam pengawasan terhadap bank-bank yang bermasalah dan kinerja LPS dalam penanganan bank yang gagal serta diharapkan pihak-pihak terkait terutama pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS dapat melakukan kajian dan pendalaman serta pengawasan implementasi Undangundang No.24 tahun 2004 yang tidak merugikan nasabah penyimpan dana di bank.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2009/196/050902512 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 15 Oct 2009 08:43 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 03:53 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110414 |
Preview |
Text
050902512.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |