Hambatan dan Upaya Bank Sebagai Penerbit Kartu Kredit (Issuer) Dalam Melindungi Pemegang Kartu Kredit (Card Holder) Dari Penyalahgunaan Kartu Kredit oleh Pihak Ketiga

WErfandyKurniaR (2009) Hambatan dan Upaya Bank Sebagai Penerbit Kartu Kredit (Issuer) Dalam Melindungi Pemegang Kartu Kredit (Card Holder) Dari Penyalahgunaan Kartu Kredit oleh Pihak Ketiga. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai hambatan dan upaya bank sebagai penerbit kartu kredit (Issuer) dalam melindungi pemegang kartu kredit (Card Holder) karena dilatarbelakangi oleh semakin banyaknya penyalahgunaan kartu oleh pihak ketiga dan kurangnya pemahaman nasabah kartu kredit akan hak dan kewajibannya sebagai pemegang kartu. Dengan latar belakang tersebut, permasalahan yang diangkat yaitu hambatan bank sebagai penerbit kartu kredit (Issuer) dalam melindungi pemegang kartu kredit (Card Holder) dan upaya yang dilakukan bank sebagai penerbit kartu kredit menghadapi hambatan dalam melindungi pemegang kartu kredit dari penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak ketiga. Dalam penulisan ini metode pendekatan yang dipakai adalah metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan metode analisis data secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa dalam memberikan perlindungan kepada pemegang kartu kredit, BCA KCU Malang memberikan perlindungan secara preventif dan perlindungan secara represif. Perlindungan secara preventif dengan memberikan informasi kepada calon pemegang kartu kredit tentang kartu kredit dan resiko yang dapat terjadi, sedangkan perlindungan secara represif dengan cara menyelesaikan segala pengaduan nasabah sesuai prosedur dengan cepat dan memuaskan. Kendala dalam memberikan perlindungan secara preventif antara lain kurangnya pemahaman nasabah tentang hak dan kewajibannya dan Peraturan yang dikeluarkan oleh BI yang kurang efektif dijalankan oleh bank. Sedangkan kendala dalam memberikan perlindungan kepada pemegang kartu kredit secara represif adalah penyelesaian pengaduan nasabah yang diselesaikan oleh Card Center di BCA pusat sehingga membutuhkan jangka waktu. Nasabah tidak segera melapor apabila kartunya hilang atau dirugikan akibat penyalahgunaan kartu. Adanya biaya tambahan (surcharge) yang dilakukan merchant tanpa sepengetahuan pemegang kartu kredit dalam transaksi pembayaran. Upaya yang dilakukan BCA KCU Malang dalam mengatasi hambatan dalam perlindungan hukum preventif adalah dengan Melakukan Penyuluhan terhadap calon pemegang kartu kredit mengenai resiko yang dapat ditimbulkan dan Menyelenggarakan sosialisasi tentang peraturanyang berkaitan dengan kartu kredit dengan melibatkan Bank Indonesia secara langsung. Kemudian untuk mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan secara represif adalah dengan Menjalankan prosedur penyelesaian pengaduan nasabah dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada, pihak bank penerbit memberikan informasi kartu kredit dan cepat menindaklanjuti laporan pengaduan dengan melakukan pemblokiran kartu kredit, serta memberikan pelatihan kartu kredit serta pengawasan secara berkala kepada Merchant.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/184/050902269
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 27 Aug 2009 09:05
Last Modified: 19 Oct 2021 03:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110401
[thumbnail of 050902269.pdf]
Preview
Text
050902269.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item