FinesFatimah (2009) Studi tentang Hak-Hak Tersangka Pada Tahap Penyidikan : suatu Perbandingan Hukum Antara Pasal 56 Ayat (1) KUHAP dengan “Miranda Rule” dalam Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai hak-hak tersangka pada tahap penyidikan, yaitu suatu perbandingan antara Pasal 56 ayat (1) KUHAP dengan Miranda Rule dalam Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat yang ditinjau dari aspek filosofis, politik hukum, yuridis, dan kemudian membahas perihal perlu tidaknya Indonesia melegalisasi/mengatur right to remain silent ke dalam KUHAP. Hal ini dilatarbelakangi oleh munculnya Miranda Rule pada tahun 1966 melalui putusan Miranda v. State of Arizona, 384 U.S. 436 (1966) oleh Supreme Court (Mahkamah Agung) Amerika Serikat dibawah pimpinan Chief Justice Earl Warren sebagai aturan yang memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional tersangka. Miranda Rule menggariskan bahwa setiap orang (tersangka) harus diberitahukan hak konstitusionalnya sebelum dilakukannya penyidikan (interogasi), yaitu hak untuk tetap diam; hak untuk berbicara/konsultasi/didampingi oleh seorang kuasa hukum sebelum dan selama dilakukannya penyidikan/interogasi); dan hak untuk memperoleh penasihat hukum secara cuma-cuma apabila tidak mampu untuk menyediakan sendiri baginya. Ditegaskan oleh M. Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan) bahwa Indonesia telah mengadaptasi Miranda Rule melalui ketentuan atau rumusan Pasal 56 ayat (1) KUHAP, ia juga menegaskan bahwa dalam sejarah pembentukan KUHAP Indonesia mengadaptasi hak-hak yang diatur dalam Miranda Rule , kecuali right to remain silent dengan pertimbangan dari DPR dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang. Untuk menganalisis perbandingan antara Pasal 56 ayat (1) KUHAP dengan Miranda Rule dalam Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat yang ditinjau dari aspek filosofis, politik hukum, yuridis, dan kemudian membahas perihal perlu tidaknya Indonesia melegalisasi/mengatur right to remain silent ke dalam KUHAP, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan perbandingan hukum/comparative approach yang bertujuan untuk menyingkap latar belakang dan tujuan serta menimbang dan menilai substansi hukum/norma hukum perihal perlindungan hak- hak tersangka sebagaimana yang diatur dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP dan Miranda Rule dalam sistem peradilan pidana Amerika Serikat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2009/154/050901835 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 09 Jul 2009 11:06 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 03:29 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110372 |
Preview |
Text
050901835.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |