Pelaksanaan Ketentuan Pasal 109 Ayat (2) KUHAP Sebagai Dasar Dalam Menghentikan Penyidikan Tersangka yang Tidak Mampu Bertanggungjawab : studi di Polresta Malang

PathresiaMarlinaSilalahi (2009) Pelaksanaan Ketentuan Pasal 109 Ayat (2) KUHAP Sebagai Dasar Dalam Menghentikan Penyidikan Tersangka yang Tidak Mampu Bertanggungjawab : studi di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini judul yang diangkat adalah Pelaksanaan Ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP Sebagai Dasar Dalam Menghentikan Penyidikan Tersangka yang Tidak Mampu Bertanggungjawab (Studi di Polresta Malang). Penelitian ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia dan semakin maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang memiliki gangguan jiwa. Dari latar belakang tersebut muncul beberapa permasalahan yaitu bagaimana proses penyidikan untuk menentukan tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab dan apakah pasal 109 ayat (2) KUHAP dapat menjadi dasar dalam menghentikan penyidikan tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis sosiologis yaitu penelitian yang mengkaji tentang pelaksanaan ketentuan hukum dalam menangani tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab dan tindakan-tindakan penyidik dalam menangani tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab. Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka yang diduga tidak mampu bertanggungjawab seharusnya tidak berbeda dengan proses penyidikan biasa. Dalam proses pemeriksaan tersangka atau saksi, apabila terdapat dugaan tersangka memiliki gangguan jiwa maka dapat dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka, dan tersangka harus menjalani observasi selama 2 minggu (14 hari). Apabila hasil observasi menunjukkan tersangka memiliki gangguan jiwa maka pihak penyidik dapat mengeluarkan surat perintah pembantaran, dan kembali setelah sembuh. Namun pada pelaksanaannya hampir seluruh kasus terhenti setelah tersangka dibantarkan. Terhadap fakta-fakta diatas, maka saran yang diberikan kepada DPR selaku pembuat UU, adalah perlu adanya definisi yang jelas mengenai orang yang tidak mampu bertanggungjawab, dan ketentuan yang jelas mengenai penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang tidak mampu bertanggungjawab. Jika penyidik berhak untuk melakukan penghentian penyidikan terhadap tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab maka sebaiknya alasan penghapusan pidana dapat dimasukkan menjadi salah satu alasan dapat dilakukannya penghentian penyidikan. Untuk lembaga kepolisian hendaknya dapat membuat petunjuk pelaksanaan penyidikan terhadap tersangka yang tidak mampu bertanggungjawab, dan melakukan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku tanpa menyalahi ketentuan hukum yang ada, dan dengan penuh tanggungjawab. Sedangkan masyarakat selaku warganegara yang baik diharapkan dapat membantu dengan cara melaporkan apabila mengetahui ada tindak pidana yang dilakukan orang yang memiliki gangguan jiwa, dan meminta agar polisi dapat menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/141/050901689
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2009 09:45
Last Modified: 19 Oct 2021 03:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110359
[thumbnail of 050901689.pdf]
Preview
Text
050901689.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item