Sinkronisasi Joint Convention on The Safety of Spent Fuel Management and on The Safety of Radioactive Waste Management dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran

ArioBhargowo (2008) Sinkronisasi Joint Convention on The Safety of Spent Fuel Management and on The Safety of Radioactive Waste Management dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perangkat hukum yang mengatur masalah pengelolaan bahan bakar bekas reaktor nuklir dan limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang dibuat pada 10 April 1997 di dukung oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radiaktif. Undang-Undang Ketenaganukliran dibuat lebih awal daripada Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management pada 5 September 1997 oleh IAEA yang ditandatangani oleh Indonesia pada 6 Oktober 1997. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengkaji apakah aturan dalam Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management sejalan atau tidak dengan muatan materi UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan mengulas upaya hukum yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan pengelolaan bahan bakar bekas reaktor nuklir dan limbah radioaktif dalam menunjang pelaksanaan Undang-Undang No.10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengkajian antara materi muatan Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management tentang pengelolaan bahan bakar bekas reaktor nuklir dan limbah radioaktif dengan UU no 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dianalisa dari beberapa aspek, yaitu: 1. Latar Belakang, 2. Asas Hukum, 3.Tujuan yang ingin dicapai, 4. Norma atau ketentuan hukum. Agar Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management dapat berlaku efektif saat pemakaian tenaga nuklir di Indonesia dilaksanakan, Indonesia harus melakukan upaya-upaya hukum, utamanya ratifikasi untuk mengoptimalkannya. Maka penulis menyimpulkan, meskipun materi muatan yang terdapat dalam Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management sejalan dengan materi muatan UU No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenagankliran, Indonesia masih perlu untuk melakukan upaya-upaya untuk megoptimalkan pengelolaan bahan bakar bekas reaktor nuklir dan limbah radioaktif. Upaya-upaya tersebut tentu saja harus mencerminkan suatu proses pembentukan hukum, pendidikan hukum, pelaksanaan hukum, dan penegakan hukum. Sehingga diharapkan Joint Convention On The Safety Of Spent Fuel Management And On The Safety Of Radioactive Waste Management dapat membantu dan mendukung pengelolaan lingkugan di Negara Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/339/050901854
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 14 Jul 2009 10:03
Last Modified: 18 Oct 2021 23:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110240
[thumbnail of 050901854.pdf]
Preview
Text
050901854.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item